APBD Perubahan 2025, Pemko Padang Targetkan PAD Rp897 Miliar

Langgam.id - Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Padang, Senin (30/6/2025).

Wali Kota Padang menyampaikan, berdasarkan Ranperda perubahan APBD TA 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 897,6 miliar, mengalami kenaikan sebesar 3,4 miliar atau naik sebesar 0,38 persen, pendapatan transfer yang semula sebesar Rp 1,91 triliun, disesuaikan menjadi menjadi Rp 1,92 triliun, bertambah sebesar Rp 11,2 miliar atau naik 0,59 persen.

“Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar 14,6 miliar atau 0,52 persen, dari semula Rp 2,81 triliun menjadi 2,82 triliun,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemerintah Kota Padang dalam menyusun belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2025, selain memperhatikan prinsip kebijakan umum dan pedoman teknis penyusunan APBD, juga memperhatikan kebijakan belanja daerah untuk mendanai urusan pemerintah daerah.

“Berdasarkan kebijakan dan ketentuan di atas, maka perubahan APBD Kota Padang TA 2025 ditetapkan anggaran belanja sebesar Rp 2,98 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp 2,51 triliun, belanja modal sebesar Rp 466,9 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 6,6 miliar.

Lebih lanjut dijelaskan Wali Kota, pembiayaan pada rancangan perubahan APBD tahun 2025 sebesar Rp 173,4 miliar yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar 135,9 miliar, dan rencana pinjaman daerah sebesar Rp 37,4 miliar.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan keseluruhan sebesar Rp 10,7 miliar, digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang 2023 kepada PT. SMI.

“Pada rencana pendapatan dan belanja daerah yang disampaikan tadi, terdampak defisit belanja sebesar Rp 162,2 miliar, yang akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto sebesar 162,6 miliar, sehingga rancangan perubahan APBD TA 2025 menjadi berimbang,” ujar Wako.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyebutkan dalam kesempatan ini, juga digelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang tahun 2024.

“Berdasar laporan pansus gabungan dan penyampaian pendapatan fraksi-fraksi oleh anggota DPRD Kota Padang, maka laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padang tahun 2024 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang,” pungkasnya. (*/f)

Baca Juga

Antisipasi Demo, Rute Trans Padang Dialihkan
Antisipasi Demo, Rute Trans Padang Dialihkan
Wawako Padang Resmikan Jalan Swadaya Masyarakat di Gunung Pangilun
Wawako Padang Resmikan Jalan Swadaya Masyarakat di Gunung Pangilun
Pemko Padang Panjang akan meluncurkan Kartu Padang Panjang Pintar. Hal itu dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan perlengkapan sekolah
Antisipasi Dampak Demo, Disdik Kota Padang Liburkan Siswa TK-SMP
Maigus Nasir: Pemko Dorong Pertanian Tumbuh Beriringan dengan Pembangunan Kota
Maigus Nasir: Pemko Dorong Pertanian Tumbuh Beriringan dengan Pembangunan Kota
Amankan Aset, Pemko Padang Pasang Patok 80 Persil Tanah Tahun Ini
Amankan Aset, Pemko Padang Pasang Patok 80 Persil Tanah Tahun Ini
Pengurus DPP Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (LAKAM) Sumatra Barat periode 2025-2030 dikukuhkan pada Rabu (27/8/2025)
Pengurus LAKAM Sumbar Dikukuhkan, Azwar Siri Ditetapkan Sebagai Ketum