Tanggal 15 Februari 2024 menandai babak baru bagi Indonesia, tepat satu hari setelah pesta demokrasi terbesar di negeri ini, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Di tengah hiruk pikuk dan gegap gempita perhelatan akbar ini, pertanyaan besar menggema: "Apakah Indonesia masih ada pada tanggal 15 Februari 2024?". Pertanyaan ini bukan tanpa alasan, mengingat kondisi Indonesia saat ini yang memprihatinkan, diwarnai berbagai polemik dan berbagai hal yang mencoreng wajah demokrasi.
Pemilu 2024 diprediksi akan menjadi salah satu pemilu paling krusial dalam sejarah Indonesia. Pertarungan politik diprediksi akan berlangsung sengit, dengan berbagai isu sensitif yang telah terjadi. Polarisasi politik dan berbagai sentimen dikhawatirkan akan memicu ketegangan dan konflik di masyarakat.
Pada tanggal 14 Februari 2024, rakyat Indonesia akan memilih presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD. Hasil pemilu ini akan menentukan arah bangsa Indonesia selama lima tahun ke depan. Kekhawatiran muncul jika hasil pemilu tidak diterima oleh semua pihak, atau jika terjadi kecurangan yang masif.
Skenario terburuk, jika terjadi kerusuhan besar-besaran pasca pemilu, stabilitas dan keamanan nasional bisa terancam. Kerusuhan dapat memicu perpecahan bangsa dan bahkan disintegrasi.
Cacat konstitusi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden menjadi duri dalam daging yang menggerogoti kepercayaan publik.
Polemik ini semakin diperparah dengan Isu Presiden Boleh Memihak dan
Kampanye, ini mencederai prinsip netralitas dan imparsialitas yang seharusnya dijunjung tinggi.
Belum lagi, skandal terbaru yang mencoreng nama KPU, di mana ketuanya terjerat pelanggaran etik akibat meloloskan Gibran sebagai cawapres, menambah daftar panjang problematika yang mendera bangsa. Kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara pemilu kian terkikis, memicu kekhawatiran akan potensi kecurangan dan manipulasi dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
Di tengah situasi yang penuh ketidakpastian ini, rakyat Indonesia dihadapkan pada dua pilihan, harapan akan perubahan dan perbaikan, atau kekhawatiran akan terulangnya kembali kekecewaan dan kezaliman. Pertanyaan "Apakah Indonesia masih ada pada tanggal 15 Februari 2024?" bukan hanya tentang eksistensi geografis, tetapi juga tentang eksistensi demokrasi, nilai-nilai luhur bangsa, dan masa depan Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan.
Pemilu 2024 bukan sekadar pertarungan politik antar kandidat, melainkan pertarungan antara cita-cita dan realitas, antara harapan dan keputusasaan. Jawaban atas pertanyaan "Apakah Indonesia masih ada pada tanggal 15 Februari 2024?" akan ditentukan oleh suara rakyat, oleh integritas penyelenggara pemilu, dan oleh komitmen para pemimpin bangsa untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.
Namun, perlu diingat bahwa Indonesia memiliki sejarah panjang dalam melewati berbagai gejolak politik. Bangsa ini telah menunjukkan kemampuannya untuk bangkit dari krisis dan membangun demokrasi yang semakin kuat. Tetapi itu dulu, ibaratnya dulu kita punya seorang soekarno, muhammad hatta, tan malaka, sutan syahril. Itu kan dulu, tidak bisa hal tersebut menjadi boomerang untuk kedepannya terjadi dinegara ini.
Dan yang tak kalah penting Masyarakat sipil juga harus memainkan peran penting dalam menjaga perdamaian. Berbagai organisasi dan komunitas mengadakan kegiatan dialog dan edukasi untuk meningkatkan toleransi dan persatuan bangsa.
Pada tanggal 15 Februari 2024, Indonesia masih ada secara geografis. Namun, eksistensi demokrasi, nilai-nilai luhur bangsa, dan masa depan Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan masih dipertanyakan. Jawabannya terletak pada hasil Pemilu 2024 dan komitmen semua pihak untuk menjaga demokrasi dan nilai-nilai luhur bangsa.
Rakyat Indonesia memiliki hak untuk memilih pemimpin yang bersih, berintegritas, dan berkomitmen untuk membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik. Integritas penyelenggara pemilu dan netralitas aparat negara menjadi kunci untuk memastikan suara rakyat tidak dibungkam. Para pemimpin bangsa harus mengedepankan kepentingan rakyat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.
Masa depan Indonesia ada di tangan kita semua. Mari kita jaga demokrasi dan nilai-nilai luhur bangsa ini agar Indonesia pada tanggal 15 Februari 2024 dan seterusnya bukan hanya eksis secara geografis, tetapi juga eksis sebagai bangsa yang demokratis, adil, dan sejahtera.
Penulis : Kevin Philip (Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas)