Antisipasi PHK, Pemko Padang Perkuat Koordinasi dengan Industri dan Pekerja

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang hingga awal September 2025 sudah mencapai Rp609 miliar atau 67,9 persen dari target

Kepala Bapenda Kota Padang, Yosefriawan.(Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id– Mengantisipasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai bidang industri, Pemerintah Kota Padang menyiapkan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025 mengikuti aturan pemerintah pusat.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Yosefriawan mengungkapkan Pemko Padang akan mengoptimalkan koordinasi serta dialog sosial dan bersinergi dengan perusahaan, pekerja, serikat pekerja, dan Dewan Pengupahan Provinsi Sumbar, dalam penetapan UMK 2025.

“Selain penetapan UMK, kita juga akan melakukan monitoring terhadap kesejahteraan pekerja agar kemungkinan-kemungkinan terjadinya PHK bisa kita tekan,” ucapnya usai mengikuti Rapat Antisipasi Maraknya Isu PHK dan Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 secara daring yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, Kamis (31/10/2024).

Dalam rapat itu, Menteri Tenaga Kerja RI Yassierli mengungkapkan Pemerintah Pusat saat ini tengah berupaya mencari keselarasan kebijakan antara pusat dan daerah mengenai iklim pekerjaan dan usaha, sehingga PHK dapat diantisipasi.

Sementara itu, untuk UMP sebutnya Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) saat ini memiliki waktu guna mengkaji dan melakukan simulasi penghitungan UMP berdasarkan inflasi dan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“UMP akan diumumkan 21 November nanti. Sebelum itu tentu kita akan menghitung dulu, sesuai dengan data BPS yang masuk tanggal 6 November nanti. Dari situ kita akan lakukan simulasi, perhitungan, inflasi berapa, pertumbuhan ekonomi berapa,” tegas Yassierli.

Namun demikian, Yassierli mengimbau kepada pemerintah daerah memastikan prosedur terkait penetapan UMP sesuai dengan peraturan perundangan agar tidak memunculkan polemik. (*/Fs)

Baca Juga

Pengerjaan Fisik Mulai Juli, Pemko Padang Benahi 16 Titik Irigasi Rusak Pascabencana
Pengerjaan Fisik Mulai Juli, Pemko Padang Benahi 16 Titik Irigasi Rusak Pascabencana
Pemko Padang Alokasikan Rp226 Miliar Pulihkan Irigasi Rusak Pascabencana
Pemko Padang Alokasikan Rp226 Miliar Pulihkan Irigasi Rusak Pascabencana
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang membuka layanan perekaman KTP elektronik atau e-KTP
Libur Panjang, Pemko Padang Pastikan Layanan Kependudukan Tetap Buka
Libur Panjang, Pemko Padang Ingatkan Wisatawan Jangan Bayar Parkir ke Jukir Ilegal
Libur Panjang, Pemko Padang Ingatkan Wisatawan Jangan Bayar Parkir ke Jukir Ilegal
Pemko Padang dan KPAI Sepakat Soal Pengawasan MBG untuk Ibu Hamil dan Balita
Pemko Padang dan KPAI Sepakat Soal Pengawasan MBG untuk Ibu Hamil dan Balita
Jamu Konjen India, Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Pengembangan SDM
Jamu Konjen India, Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Pengembangan SDM