Antisipasi Penyebaran Covid-19, Padang Pariaman Hentikan Sementara Belajar Tatap Muka

hentikan pembelajaran

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Bupati Padang Pariaman menginstruksikan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka mulai tanggal 27 April hingga 5 Mei 2021. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran covid-19.

Keputusan tersebut tertuang dalam edaran terkait Pemberhentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 pada

Baca juga: Warga Padang Pariaman Klaim Temukan Batu Meteor, Ada Campuran Logam Emas

“Kami meminta agar Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan terkait pelaksanaan tes swab PCR dan pemberian vaksin secara masif di kalangan guru dan tenaga pendidikan,” kata Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dilansir dari situs resmi, Rabu (28/4/2021).

Bupati juga memerintahkan kepada Satpol PP untuk memantau terlaksananya instruksi ini di seluruh Kabupaten Padang Pariaman.

Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan dilaksanakan pada tanggal 27 April 2021 hingga 5 Mei 2021. Dan kembali masuk sekolah setelah libur lebaran akan dimulai pada 24 Mei 2021.(*/Ela)

Baca Juga

Warga Padang Pariaman Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Warga Padang Pariaman Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Keluarga Septia Adinda (25), korban dugaan pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, tidak terima pengakuan terduga pelaku,
Keluarga Korban Mutilasi Bantah Pengakuan Terduga Pelaku Soal Adanya Utang
Potongan tubuh berupa paha diduga milik Septia Adinda (25) ditemukan di aliran sungai Batang Anai, tepatnya di Korong Duku, Nagari Kasang,
Potongan Paha Diduga Milik Korban Mutilasi di Padang Pariaman Ditemukan
Suasana duka menyelimuti rumah Siska Oktavia Rusdi (23) di Korong Kampung Apar, Kenagarian Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai,
Ibu dari Korban Perempuan yang Dibunuh Terduga Pelaku Mutilasi di Sumbar Meninggal
Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian
Polisi melakukan pengembangan kasus pembunuhan dan mutilasi jasad Septia Adinda (25), potongan mayatnya ditemukan di Padang Pariaman
Polisi Bongkar Sumur Tempat 2 Korban Lain yang Dibunuh Terduga Pelaku Mutilasi di Sumbar