Antisipasi Penyebaran Covid-19, Padang Pariaman Hentikan Sementara Belajar Tatap Muka

hentikan pembelajaran

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Bupati Padang Pariaman menginstruksikan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka mulai tanggal 27 April hingga 5 Mei 2021. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran covid-19.

Keputusan tersebut tertuang dalam edaran terkait Pemberhentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 pada

Baca juga: Warga Padang Pariaman Klaim Temukan Batu Meteor, Ada Campuran Logam Emas

“Kami meminta agar Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan terkait pelaksanaan tes swab PCR dan pemberian vaksin secara masif di kalangan guru dan tenaga pendidikan,” kata Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dilansir dari situs resmi, Rabu (28/4/2021).

Bupati juga memerintahkan kepada Satpol PP untuk memantau terlaksananya instruksi ini di seluruh Kabupaten Padang Pariaman.

Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan dilaksanakan pada tanggal 27 April 2021 hingga 5 Mei 2021. Dan kembali masuk sekolah setelah libur lebaran akan dimulai pada 24 Mei 2021.(*/Ela)

Baca Juga

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), akhirnya ditangkap setelah sempat bersembunyi di loteng rumah kosong
Kronologi Pelarian Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Berakhir di Loteng Rumah Kosong
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengunjungi rumah keluarga Nia Kurnia Sari (18) di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak,
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polda: Identitas Pelaku Sudah Mengerucut