Langgam.id - Bupati Padang Pariaman menginstruksikan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka mulai tanggal 27 April hingga 5 Mei 2021. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran covid-19.
Keputusan tersebut tertuang dalam edaran terkait Pemberhentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 pada
Baca juga: Warga Padang Pariaman Klaim Temukan Batu Meteor, Ada Campuran Logam Emas
“Kami meminta agar Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan terkait pelaksanaan tes swab PCR dan pemberian vaksin secara masif di kalangan guru dan tenaga pendidikan,” kata Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dilansir dari situs resmi, Rabu (28/4/2021).
Bupati juga memerintahkan kepada Satpol PP untuk memantau terlaksananya instruksi ini di seluruh Kabupaten Padang Pariaman.
Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan dilaksanakan pada tanggal 27 April 2021 hingga 5 Mei 2021. Dan kembali masuk sekolah setelah libur lebaran akan dimulai pada 24 Mei 2021.(*/Ela)