Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman akan membentuk kembali Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat soal PPKM Mikro.
“PPKM ini bisa diperpanjang hingga 14 hari kedepan atau sampai Hari Raya Idul Fitri dengan melakukan monitoring dan koordinasi dengan seluru stakeholders terkait secara berkala," kata Sekdako Pariaman, Yota Balad saat membuka rapat koordinasi pembentukan tim satgas covid-19 Kota Pariaman bertempat di ruang rapat wali kota, Kamis (21/4/2021).
Yota Balad juga minta camat agar menginstruksikan kepada kepala desa dan lurah untuk mengaktifkan kembali fungsi posko satgas covid-19 di desa dan kelurahannya masing-masing.
Kemudian, posko untuk tes swab disediakan oleh dinas kesehatan, posko BPBD di lingkungan Balaikota Pariaman diperuntukan bagi masyarakat kita yang memiliki tracking dengan kasus positif dan melakukan penindakan secara pestisi ,” ujarnya.
Ditegaskannya, bagi petugas posko, kita tekankan bahwa untuk sementara waktu karena instruksi Mendagri ini sangat mendesak, pemerintah belum bisa membayarkan honor untuk petugas yang berjaga.
Disamping itu ditambahkannya, untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan covid-19 selama bulan suci ramadhan dan menjelang hari raya idul fitri 1442 H, maka perlu dilakukan kegiatan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi sosialiasi peniadaan mudik lebaran kepada warga masyarakat perantau.(*/Ela)