Antisipasi Konten “Caruik” di Media Sosial, Pemprov Sumbar Siapkan Surat Edaran Gubernur

Pemprov Sumbar bakal keluarkan Surat Edaran Gubernur untuk mengantisipasi konten yang tidak sejalan dengan agama dan budaya di media sosial

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar Ahmad Zakri memimpin rapat perumusan Surat Edaran Gubernur tentang konten sehat di media sosial. (Foto Adpim Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bergerak cepat menyikapi maraknya konten di media sosial yang dinilai tidak sejalan dengan nilai agama, adat, serta falsafah hidup masyarakat Minangkabau “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”.

Langkah antisipasi ini dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri di ruang kerjanya, Selasa (16/9/2025).

Dalam rapat tersebut, seluruh peserta rapat menyepakati pentingnya segera merumuskan Surat Edaran (SE) Gubernur yang menekankan dua hal pokok, yakni menjaga kesantunan dalam bertutur dan memperhatikan kesopanan dalam berpakaian.

“Pemprov Sumbar hadir untuk memastikan ruang digital masyarakat tetap sehat, sesuai dengan nilai agama dan budaya kita. Surat edaran gubernur ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi konten kreator lokal dalam berkarya, terutama dari segi kesantunan berbahasa dan kesopanan berpenampilan,” ujar Ahmad Zakri.

Ia menegaskan, kehadiran surat edaran tersebut bukan untuk membatasi kreativitas, melainkan untuk mengarahkan agar ekspresi masyarakat di ruang digital tetap membawa manfaat dan kebaikan bagi lingkungan.

“Pemerintah ingin mendorong kreativitas masyarakat tetap berada dalam bingkai norma dan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala Biro Kesra, Al Amin menyampaikan bahwa sebelum rapat digelar, pihaknya telah menghimpun masukan dari berbagai pihak. Hasilnya, ada dua persoalan yang banyak disoroti masyarakat, diantaranya pilihan kalimat dalam bertutur dan kesopanan dalam berpakaian.

“Sebagian besar masyarakat berharap, konten yang diproduksi kreator lokal itu lebih mencerminkan nilai kearifan lokal yang kita junjung bersama,” jelasnya.

Tampak sejumlah perwakilan OPD hadir dalam rapat tersebut. Diantaranya, perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, Dinas Kominfotik, Biro Kesra, Biro Hukum, serta Biro Adpim.

Sebelumnya, sejumlah konten kreator di Sumbar menyuarakan kegelisahannya terhadap konten caruik atau perkataan kotor yang marak muncul di media sosial. Salah satu yang keras menolak ini adalah Uda Rio yang dikenal sebagai konten kreator komedi Minang.

“Selama ini saya cuma diam melihat konten caruik di live TikTok. Cuma makin lama makin banyak dan makin dianggap biasa dan meresahkan. Ini masalah yang serius,” ujarnya di akun resmi Instagramnya @udario.id.

Baca Juga

Pemprov Sumbar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Warga Dharmasraya dengan PT TKA
Pemprov Sumbar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Warga Dharmasraya dengan PT TKA
Transformasi Digital Daerah, Pemprov Sumbar Raih Apresiasi Bank Indonesia Award
Transformasi Digital Daerah, Pemprov Sumbar Raih Apresiasi Bank Indonesia Award
Pemprov Sumbar Resmikan Silek Tradisi Minangkabau sebagai Ekstrakurikuler Wajib di SMA dan SMK
Pemprov Sumbar Resmikan Silek Tradisi Minangkabau sebagai Ekstrakurikuler Wajib di SMA dan SMK
Pemulihan Ekonomi Pascabencana di Sumbar, Pemerintah Resmikan Klinik UMKM Minang Bangkit
Pemulihan Ekonomi Pascabencana di Sumbar, Pemerintah Resmikan Klinik UMKM Minang Bangkit
Klinik UMKM Minang Bangkit Diyakini Bakal Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Klinik UMKM Minang Bangkit Diyakini Bakal Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Stabilitas Harga Pascabencana dan Jelang Ramadan, Pemprov Sumbar Siapkan Strategi Intervensi
Stabilitas Harga Pascabencana dan Jelang Ramadan, Pemprov Sumbar Siapkan Strategi Intervensi