Antisipasi Konten “Caruik” di Media Sosial, Pemprov Sumbar Siapkan Surat Edaran Gubernur

Pemprov Sumbar bakal keluarkan Surat Edaran Gubernur untuk mengantisipasi konten yang tidak sejalan dengan agama dan budaya di media sosial

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar Ahmad Zakri memimpin rapat perumusan Surat Edaran Gubernur tentang konten sehat di media sosial. (Foto Adpim Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bergerak cepat menyikapi maraknya konten di media sosial yang dinilai tidak sejalan dengan nilai agama, adat, serta falsafah hidup masyarakat Minangkabau “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”.

Langkah antisipasi ini dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri di ruang kerjanya, Selasa (16/9/2025).

Dalam rapat tersebut, seluruh peserta rapat menyepakati pentingnya segera merumuskan Surat Edaran (SE) Gubernur yang menekankan dua hal pokok, yakni menjaga kesantunan dalam bertutur dan memperhatikan kesopanan dalam berpakaian.

“Pemprov Sumbar hadir untuk memastikan ruang digital masyarakat tetap sehat, sesuai dengan nilai agama dan budaya kita. Surat edaran gubernur ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi konten kreator lokal dalam berkarya, terutama dari segi kesantunan berbahasa dan kesopanan berpenampilan,” ujar Ahmad Zakri.

Ia menegaskan, kehadiran surat edaran tersebut bukan untuk membatasi kreativitas, melainkan untuk mengarahkan agar ekspresi masyarakat di ruang digital tetap membawa manfaat dan kebaikan bagi lingkungan.

“Pemerintah ingin mendorong kreativitas masyarakat tetap berada dalam bingkai norma dan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala Biro Kesra, Al Amin menyampaikan bahwa sebelum rapat digelar, pihaknya telah menghimpun masukan dari berbagai pihak. Hasilnya, ada dua persoalan yang banyak disoroti masyarakat, diantaranya pilihan kalimat dalam bertutur dan kesopanan dalam berpakaian.

“Sebagian besar masyarakat berharap, konten yang diproduksi kreator lokal itu lebih mencerminkan nilai kearifan lokal yang kita junjung bersama,” jelasnya.

Tampak sejumlah perwakilan OPD hadir dalam rapat tersebut. Diantaranya, perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, Dinas Kominfotik, Biro Kesra, Biro Hukum, serta Biro Adpim.

Sebelumnya, sejumlah konten kreator di Sumbar menyuarakan kegelisahannya terhadap konten caruik atau perkataan kotor yang marak muncul di media sosial. Salah satu yang keras menolak ini adalah Uda Rio yang dikenal sebagai konten kreator komedi Minang.

“Selama ini saya cuma diam melihat konten caruik di live TikTok. Cuma makin lama makin banyak dan makin dianggap biasa dan meresahkan. Ini masalah yang serius,” ujarnya di akun resmi Instagramnya @udario.id.

Baca Juga

Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Wilmar Serahkan 6 Ton Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Bencana di Sumbar
Wilmar Serahkan 6 Ton Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Bencana di Sumbar