Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Alat ukur di sejumlah SPBU di Kota Padang diperiksa ulang untuk antisipasi kenakalan.
Langgam.id - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang mengukur ulang alat ukur di sejumlah Satasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di ibu kota Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Kegiatan itu dilakukan sebagi upaya pengawasan terhadap alat ukur di sejumlah SPBU di Kota Padang.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar mengatakan, pengawasan itu dilakukan untuk mengantisipasi praktik nakal di SPBU, juga sebagai persiapan jelang arus mudik Lebaran 2022.
"Beberapa hari yang lalu kita juga telah melakukan pemeriksaan alat ukur di 8 SPBU di Kota Padang. Ini kita lakukan untuk memastikan alat ukur aman," ujar Andree melalui keterangan tertulisnya, Senin (19/4/2022).
Pemeriksaan yang dilakukan, kata Andree, meliputi tanda tera, kebenaran hasil pengukuran serta cara penggunaan.
Jadi, lanjut Andree, proses pemeriksaan dilakukan pada setiap nozzle BBM menggunakan bejana ukur standar kapasitas 20 liter milik Metrologi Legal.
Baca juga: Pertamina Siapkan SPBU Kantong untuk Jamin Ketersediaan BBM Selama Lebaran di Sumbar
"Hasil dari pemeriksaan, semua pompa ukur minyak di SPBU bertanda tera yang sah dan hasil pengukuran masih dibatas kesalahan yang diizinkan," katanya.
—