Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang

Langgam.id — Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Satgas Panwas dan Tim Trantib Dinas Perdagangan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya, Minggu pagi (14/9/2025).

Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas, terutama saat pelaksanaan Car Free Day di sepanjang Jalan Sudirman yang membuat kawasan Pasar Raya menjadi lebih padat dari biasanya.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan, penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis. Namun, pihaknya tetap akan menindak tegas jika pedagang tetap membandel.

“Petugas kita siagakan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum). Apalagi pada Minggu pagi, arus lalu lintas di Pasar Raya cukup padat karena ada kegiatan car free day,” ujar Eka Putra.

Pemerintah Kota Padang, kata Eka, berkomitmen menata kawasan Pasar Raya agar lebih tertib dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung. Salah satu upayanya adalah dengan mengatur akses jalan dan menertibkan pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya.

“Berjualan di atas trotoar dan memakan badan jalan jelas melanggar aturan. Ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Jika masih ada yang melanggar, kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Selain menjaga kelancaran lalu lintas, penertiban ini juga bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang bersih, aman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum