Antisipasi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Gedung DPRD Sumbar Dipagari Kawat Berduri

Antisipasi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Gedung DPRD Sumbar Dipagari Kawat Berduri

Kawat berduri dipasang di DPRD Sumbar. (Yesi/langgam.id)

Langgam.id - Petugas kepolisian memasangi kawat berduri di sekeliling gedung DPRD Sumatra Barat (Sumbar). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang rencananya dilakukan siang ini.

Berdasarkan pantauan langgam.id di lapangan, pemasangan kawat berduri itu dilakukan sejak Rabu (7/10/2020) 08.30 WIB. Ribuan personel kepolisian juga berjaga-berjaga di lokasi.

Terlihat juga sejumlah polisi bersenjata lengkap, kendaraan taktis, dan alat berat yang disiagakan, diantaranya mobil pengurai massa (Raisa), watercanon, tameng, dan gas air mata.

Hingga pukul 11.00 WIB, belum tampak kelompok massa yang akan menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumbar. Lalu lintas di sekitar lokasi juga masih terpantau lancar.

Rencanaya, menolak UU Cipta Kerja akan dilakukan di Depan Gedung DPRD Sumbar pada pukul 13.00 WIB. Aksi serupa juga sudah dilakukan di berbagai daerah termasuk Jakarta dan Bandung.

Selain dengan aksi unjuk rasa oleh mahasiswa, pengesahan UU ini juga direspons para buruh dengan melakukan mogok kerja. Mereka menilai UU Cipta Kerja tak berpihak pada buruh dan hanya menguntungkan pengusaha. (Yesi/Amalia/ABW)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga