Antisipasi Dampak Kabut Asap, Warga Padang Diminta Gunakan Masker

Langgam.id - Pemko Padang menerima Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp24,3 miliar dari Kementerian Keuangan RI.

Wali Kota Padang, Hendri Septa. (Foto: Dok. Humas Pemko Padang)

Langgam.id – Kabut asap tak kunjung hilang dari Kota Padang, sehingga warga diminta gunakan masker guna mengantisipasi dampak kesehatan yang ditimbulkan.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengimbau warganya untuk mengenakan masker.

“Mengurangi dampak Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) kami mengimbau warga untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah,” imbaunya, Rabu (4/10/2023).

Hendri Septa mengatakan, kabut asap akan mudah terdampak bagi lansia, anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan. Wali Kota mewanti-wanti kelompok rentan untuk tidak dulu beraktifitas di luar rumah.

Sejak munculnya kabut asap di Padang, cukup banyak warga yang terpapar. Pada umumnya warga mengalami flu, batuk, serta iritasi.

“Kenakan masker seperti masker bedah atau masker berstandar N95 / KN95 / KF94,” kata Hendri Septa.

Bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan seperti gangguan pernafasan dan iritasi, Wali Kota mengimba warganya untuk mendatangi pusat layanan kesehatan terdekat. Seperti puskesmas, klinik, maupun rumah sakit.

“Agar tidak terpapar ISPA, perbanyak mengonsumsi air putih dan buahan segar,” tambah Hendri Septa.

Di sisi lain, Hendri Septa juga mengimbau warganya untuk tidak melakukan aktifitas pencemaran udara. Seperti membakar sampah, ban, dan lainnya.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran bernomor 441.7/4769/DKK/2023. Warga diharapkan dapat mematuhi edaran ini agar terhindar dari penyakit ISPA dan lainnya.(*/Fs)

Tag:

Baca Juga

4 Orang Mengaku Wartawan Diduga Peras SPBU di Sijunjung, Airgun dan Tongkat Bisbol Disita
4 Orang Mengaku Wartawan Diduga Peras SPBU di Sijunjung, Airgun dan Tongkat Bisbol Disita
penganiayaan padang
Bos Depot Air Minum di Padang Dianiaya Karyawan, Polisi Amankan Pelaku
Dugaan Asusila Pejabat Pemprov Sumbar, Mahyeldi: Ditangani Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Dugaan Asusila Pejabat Pemprov Sumbar, Mahyeldi: Ditangani Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Dian Puspita Fadly Amran Dikukuhkan sebagai Ibunda Guru PGRI Kota Padang
Dian Puspita Fadly Amran Dikukuhkan sebagai Ibunda Guru PGRI Kota Padang
Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pariwisata Ramah Muslim Harus Berdampak bagi Masyarakat
Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pariwisata Ramah Muslim Harus Berdampak bagi Masyarakat
Mulai Hari Ini, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan Lewat Bypass
Mulai Hari Ini, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan Lewat Bypass