Antisipasi Dampak Kabut Asap, Warga Padang Diminta Gunakan Masker

Langgam.id - Pemko Padang menerima Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp24,3 miliar dari Kementerian Keuangan RI.

Wali Kota Padang, Hendri Septa. (Foto: Dok. Humas Pemko Padang)

Langgam.id – Kabut asap tak kunjung hilang dari Kota Padang, sehingga warga diminta gunakan masker guna mengantisipasi dampak kesehatan yang ditimbulkan.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengimbau warganya untuk mengenakan masker.

“Mengurangi dampak Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) kami mengimbau warga untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah,” imbaunya, Rabu (4/10/2023).

Hendri Septa mengatakan, kabut asap akan mudah terdampak bagi lansia, anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan. Wali Kota mewanti-wanti kelompok rentan untuk tidak dulu beraktifitas di luar rumah.

Sejak munculnya kabut asap di Padang, cukup banyak warga yang terpapar. Pada umumnya warga mengalami flu, batuk, serta iritasi.

“Kenakan masker seperti masker bedah atau masker berstandar N95 / KN95 / KF94,” kata Hendri Septa.

Bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan seperti gangguan pernafasan dan iritasi, Wali Kota mengimba warganya untuk mendatangi pusat layanan kesehatan terdekat. Seperti puskesmas, klinik, maupun rumah sakit.

“Agar tidak terpapar ISPA, perbanyak mengonsumsi air putih dan buahan segar,” tambah Hendri Septa.

Di sisi lain, Hendri Septa juga mengimbau warganya untuk tidak melakukan aktifitas pencemaran udara. Seperti membakar sampah, ban, dan lainnya.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran bernomor 441.7/4769/DKK/2023. Warga diharapkan dapat mematuhi edaran ini agar terhindar dari penyakit ISPA dan lainnya.(*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Wawako Maigus Ajak Kepala Sekolah Maksimal Dukung Program Smart Surau
Wawako Maigus Ajak Kepala Sekolah Maksimal Dukung Program Smart Surau
Penertiban Tambang Ilegal, Tim Gabungan Gelar Apel di Kantor Gubernur
Penertiban Tambang Ilegal, Tim Gabungan Gelar Apel di Kantor Gubernur
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengumpulkan kepala daerah se-Sumatra Barat pada Selasa (13/1/2026) di Auditorium Gubernur Sumbar.
4 Daerah di Sumbar Masih Butuh Perhatian Lebih dalam Percepatan Pemulihan Pascabencana
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menyampaikan kondisi pascabanjir di Kabupaten Dharmasraya pada Rapat Koordinasi
Hadiri Rakor dengan Mendagri, Bupati Annisa Paparkan Kondisi Pascabanjir di Dharmasraya
Pendapatan hakim sudah tinggi. Bahkan sangat tinggi. Menyusul dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025 (PP No. 42/2025).
Semoga Tidak Ada Lagi Hakim yang Main Serong
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan