Antisipasi Dampak Kabut Asap, Warga Padang Diminta Gunakan Masker

Langgam.id - Pemko Padang menerima Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp24,3 miliar dari Kementerian Keuangan RI.

Wali Kota Padang, Hendri Septa. (Foto: Dok. Humas Pemko Padang)

Langgam.id – Kabut asap tak kunjung hilang dari Kota Padang, sehingga warga diminta gunakan masker guna mengantisipasi dampak kesehatan yang ditimbulkan.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengimbau warganya untuk mengenakan masker.

“Mengurangi dampak Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) kami mengimbau warga untuk mengenakan masker saat berada di luar rumah,” imbaunya, Rabu (4/10/2023).

Hendri Septa mengatakan, kabut asap akan mudah terdampak bagi lansia, anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan. Wali Kota mewanti-wanti kelompok rentan untuk tidak dulu beraktifitas di luar rumah.

Sejak munculnya kabut asap di Padang, cukup banyak warga yang terpapar. Pada umumnya warga mengalami flu, batuk, serta iritasi.

“Kenakan masker seperti masker bedah atau masker berstandar N95 / KN95 / KF94,” kata Hendri Septa.

Bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan seperti gangguan pernafasan dan iritasi, Wali Kota mengimba warganya untuk mendatangi pusat layanan kesehatan terdekat. Seperti puskesmas, klinik, maupun rumah sakit.

“Agar tidak terpapar ISPA, perbanyak mengonsumsi air putih dan buahan segar,” tambah Hendri Septa.

Di sisi lain, Hendri Septa juga mengimbau warganya untuk tidak melakukan aktifitas pencemaran udara. Seperti membakar sampah, ban, dan lainnya.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran bernomor 441.7/4769/DKK/2023. Warga diharapkan dapat mematuhi edaran ini agar terhindar dari penyakit ISPA dan lainnya.(*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Pj Sekda Padang, Raju Minropa mengatakan bahwa bencana yang melanda Kota Padang pada November dan Desember lalu membuat terjadinya
Ada 121 Titik Kekeringan di Padang, Pemko Susun Rencana Aksi
Perkuat Budaya Layanan Prima, SPH Gelar Pelatihan Hospitality
Perkuat Budaya Layanan Prima, SPH Gelar Pelatihan Hospitality
Karier dan Kuasa: Relasi Patron–Klien di Dunia Kerja Modern
Karier dan Kuasa: Relasi Patron–Klien di Dunia Kerja Modern
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Terbitkan Aturan Gugatan untuk Perkuat Pelindungan Konsumen Jasa Keuangan
Mr assaat
Pemprov Sumbar Dukung Pengusulan Mr. Assaat sebagai Pahlawan Nasional
Wako Padang Panjang Lepas Skuad PSPP Berlaga di Liga 4 Sumbar
Wako Padang Panjang Lepas Skuad PSPP Berlaga di Liga 4 Sumbar