Antisipasi Corona, Pemprov Sumbar Segera Bentuk Satgas

Pemprov Sumbar Batasi Kdatangan Pendatang

Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan membentuk satuan tugas (satgas) penanganan virus corona (covid-19). Satgas tersebut bertugas mengkoordinasikan penanganan virus corona di wilayah Sumbar.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan  pembentukan satgas adalah tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona WRUSD/Sease 2019 (cowD-1e).

“Mudah-mudahan hari ini saya akan meneken Surat Keputusan Gubernur untu satgas penanganan corona,” katanya di Padang, Sabtu (14/3/2020).

Baca juga : Antisipasi Corona, Pemprov Sumbar Hentikan Car Free Day

Secara nasional, satgas penanganan dipimpin oleh Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo. Sedangkan di Sumbar nantinya ketua satgas akan diemban Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah Sumbar.

“Insyallah akan rapat segera, ini menindaklanjuti kepres dari presiden satgas bencana,” ujarnya.

Baca juga : Antisipasi Corona, Gubernur: Sekolah di Sumbar Belum Perlu Diliburkan

Satgas itu nantinya mengkoordinasikan semua pihak yang terkait dengan wabah corona. Seperti Dinas Kesehatan, rumah sakit, atau dinas sosial.

“Kan macam-macam penanganan, ada rumah sakit, dinas kesehatan, dan lainnya, jadi agar tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad Beri Dukungan Moril Warga Terdampak Bencana di Pasie Laweh
Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad Beri Dukungan Moril Warga Terdampak Bencana di Pasie Laweh
Dinsos Sumbar Salurkan Rp15 Miliar Lebih ke Sejumlah Daerah Terdampak Bencana
Dinsos Sumbar Salurkan Rp15 Miliar Lebih ke Sejumlah Daerah Terdampak Bencana
Pemprov Bengkulu Kirim Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar
Pemprov Bengkulu Kirim Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir