Langgam.id - Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Wilayah Sumatra Barat (Sumbar) akan memasang alat sensor peringatan dini di perlintasan kereta api. Alat sensor ini dikhususkan untuk perlintasan sebidang.
Pemasangan alat sensor tersebut lantaran angka kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang cukup tinggi. Data PT Kereta Api Indonesia Divre II Regional Sumatra Barat (Sumbar) mencatat sejak 2020-2021 telah terjadi 36 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang.
"Makanya rencana salah satunya adalah pemasangan alat sensor peringatan dini di perlintasan sebidang," kata Kepala BTP Kelas II Wilayah Sumbar, Suranto usai hadir dalam FGD bertemakan Keselamatan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang di Wilayah Divre II Sumbar, Rabu (9/6/2021).
FGD ini diikuti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), PT KAI Divre II Sumbar, Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi, kabupaten dan kota, dan pihak kepolisian. Suranto berharap pemasang alat pendeteksi dini di perlintasan sebidang dapat disetujui.
Ia menargetkan pemasangan alat sensor peringatan dini dimulai Desember 2021. Hanya saja, pemasangan itu bisa terealisasi jika rencana disetujui oleh pusat.
"Untuk anggaran alat sensor peringatan dini ini terbilang murah dan efektif jika sistem berjalan. Apabila masih ada kecelakaan, maka bisa dikatakan faktor kesadaran masyarakat yang minim," jelasnya.
Suranto mengungkapkan mekanisme kerja alat sensor peringatan dini adalah setiap dua shelter atau halte sistem alat akan bekerja jika kereta berangkat dari salah satu halte.
Kemudian, setiap di perlintasan akan dipasang device atau alat seperti tiang, rambu jalur kereta api, isyarat suara, dan lampu. Ketika kereta menginjak dan melalui sensor, maka alat tersebut akan berbunyi di perlintasan sebidang yang menandakan kereta akan lewat.
Sebelumnya, BTP Kelas II Wilayah Sumbar telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang. Di antaranya penutupan pelintasan sebidang tidak resmi.
"Namun permasalahan lainnya muncul ketika penutupan dilakukan yaitu sebagian jalur yang melewati perlintasan sebidang merupakan jalur evakuasi bencana tsunami bagi masyarakat," jelasnya.
Suranto mencontohkan perlintasan sebidang masuk jalur evakuasi tsunami seperti di jalan masuk SMAN 8 Padang. Jika jalan ditutup di kawasan ini, tentunya tidak ada jalur evakuasi dan ini harus ada solusi lainnya.
"Kami masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi untuk melakukan pendataan dan identifikasi terhadap jalur evakuasi tsunami yang melintasi perlintasan sebidang," tuturnya. (Irwanda/ABW)