Berita Payakumbuh - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Anggota DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda Perlindungan Lahan Pertanian di Payakumbuh
Langgam.id - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Nurkhalis sosialisasikan Perda tentang perlindungan lahan pertanian masyarakat di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Nurkhalis mengatakan, sosialisasi perda tersebut sangat penting dilakukan di kedua daerah yang juga dapilnya itu mengingat di Payakumbuh dan Limapuluh Kota banyak masyarakat yang bekerja sebagai petani. Masyarakat harus tahu ada perda yang melindungi lahan pertanian mereka.
"Perda tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memastikan tidak semakin banyak lahan pertanian masyarakat beralih fungsi, misalnya untuk pemukiman atau lainnya," katanya, Selasa (26/4/2022).
Kemudian, dalam perda tersebut pemerintah wajib memberikan dukungan untuk pertanian masyarakat, salah satunya memastikan infrastruktur pendukungnya terpenuhi, seperti irigasi dan jalan usaha tani.
Pemerintah juga harus memastikan petani memiliki kemampuan untuk mempertahankan lahan pertanian mereka agar tetap produktif. Sehingga perlu penyuluhan dan pemberian pelatihan untuk petani, agar produksi pertanian bisa tetap baik dan berkembang di zaman modern.
"Perda tentang perlindungan lahan pertanian masyarakat haruslah disosialisasikan dan benar-benar dilaksanakan," katanya.
Ditambah lagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar selalu mencanangkan diri sebagai daerah dengan ketahanan pangan. Kebijakan ini penting dilaksanakan agar surplus produksi beras tetap terjadi di Sumbar.
Baca juga: Pansus LKPJ DPRD Sumbar Minta Pemprov Segera Tuntaskan Aset Eks BUMD
"Sekarang pangan kita, terutama beras masih surplus dibandingkan kebutuhan masyarakat kita. Namun jika kita tidak menjaganya dan tak membantu petani bisa saja lahan pertanian berkurang dan ketersediaan pangan kita tak lagi terpenuhi," ujarnya.
—