Anggota DPRD Sumbar Ngaku Pernah Ingatkan Mahyeldi Soal Surat Penerbitan Buku

Bahas Penolakan Tol di Limapuluh Kota, Ini Kata Anggota DPRD Sumbar

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman. [foto: Adfal/langgam.id]

Langgam.id - Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman mengaku pernah mengingatkan Gubernur Sumbar Mahyeldi soal keberadaan surat yang digunakan untuk meminta uang penerbitan buku. Hal itu, kata dia, jauh sebelum sampainya kasus tersebut ke tangan polisi.

"Sebelum kegaduhan yang terjadi ditengah masyarakat, saya di awal sudah menanyakan hal ini sama Biro Umum dan kepala Pariwisata. Tapi keduanya bilang tidak mengeluarkan surat tersebut. Tapi ketika saya mengetahui surat itu dikeluarkan oleh Bappeda, ketika itu saya langsung menanyakan kebenaran surat itu dengan Bappeda. Dan Bappeda menjawab surat itu benar," ucapnya Rabu, (25/8/2021).

Baca juga: Ombusman Sumbar Akan Panggil Mahyeldi Soal Surat Minta Uang

Menurut Evi, pihak Bappeda ketika itu juga tidak mengetahui soal penerbitan buku sebagaimana yang termauat dalam surat tersebut. Pada awal Juli 2021, kata Evi, pihak Bappeda meyebut proposal terkiat penerbitan buku yang beredar sudah ditarik dan pembuatan buku dibatalkan.

"Dengan hal itu, pada 29 Juni saya juga sudah menghubungi pak Gubernur untuk mengingatkan mengenai hal itu. Sehingga dari penangkapan yang dilakukan oleh Polres Padang, saya sangat kecewa. Karena saya sudah mengingatkan kepada Gubernur dan Bappeda," sebutnya.

Evi mengatakan masalah ini belum dibahas di Komisi I DPRD Sumbar. Namun pembahasan soal surat itu sudah dilakukan di sejumlaf fraksi.

"Saya belum membicarakan dengan komisi I, tapi saya sudah membicarakan dengan fraksi saya dan fraksi lain. (Mg Afdal)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga