Langgam.id - Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman mengaku pernah mengingatkan Gubernur Sumbar Mahyeldi soal keberadaan surat yang digunakan untuk meminta uang penerbitan buku. Hal itu, kata dia, jauh sebelum sampainya kasus tersebut ke tangan polisi.
"Sebelum kegaduhan yang terjadi ditengah masyarakat, saya di awal sudah menanyakan hal ini sama Biro Umum dan kepala Pariwisata. Tapi keduanya bilang tidak mengeluarkan surat tersebut. Tapi ketika saya mengetahui surat itu dikeluarkan oleh Bappeda, ketika itu saya langsung menanyakan kebenaran surat itu dengan Bappeda. Dan Bappeda menjawab surat itu benar," ucapnya Rabu, (25/8/2021).
Baca juga: Ombusman Sumbar Akan Panggil Mahyeldi Soal Surat Minta Uang
Menurut Evi, pihak Bappeda ketika itu juga tidak mengetahui soal penerbitan buku sebagaimana yang termauat dalam surat tersebut. Pada awal Juli 2021, kata Evi, pihak Bappeda meyebut proposal terkiat penerbitan buku yang beredar sudah ditarik dan pembuatan buku dibatalkan.
"Dengan hal itu, pada 29 Juni saya juga sudah menghubungi pak Gubernur untuk mengingatkan mengenai hal itu. Sehingga dari penangkapan yang dilakukan oleh Polres Padang, saya sangat kecewa. Karena saya sudah mengingatkan kepada Gubernur dan Bappeda," sebutnya.
Evi mengatakan masalah ini belum dibahas di Komisi I DPRD Sumbar. Namun pembahasan soal surat itu sudah dilakukan di sejumlaf fraksi.
"Saya belum membicarakan dengan komisi I, tapi saya sudah membicarakan dengan fraksi saya dan fraksi lain. (Mg Afdal)