Langgam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat Supardi mendorong pemerintahan pada tingkat lurah menciptakan budaya masyarakat mandiri secara ekonomi maupun sosial. Hal itu mengingat mengingat kondisi keuangan daerah belum stabil usai pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Supardi saat kegiatan Penyuluhan Keliling Kota Payakumbuh Program Pemberdayaan Sosial Dinsos Sumbar tahun 2022, Selasa (31/5/2022).
Dia menjelaskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar pada tahun 2022 pada angka Rp 6,5 triliun, sementara di tahun sebelumnya pada angka Rp 7,4 triliun. Sumbar kehilangan ratusan miliar pada komposisi APBD, sehingga pemerintah provinsi (Pemprov) memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam realisasi bantuan maupun pembangunan infrastruktur.
"Kondisi keuangan daerah yang belum pulih tidak hanya terjadi di Sumbar, namun juga secara nasional maupun dunia," katanya.
Pada APBD Sumbar sebesar Rp 6,5 triliun, puluhan persennya telah dibagi pada belanja pegawai, kesehatan maupun pendidikan. Untuk bantuan masyarakat, yang bisa dioptimalkan hanya 10 persen. Dengan sisa itu lah dibagi-bagikan kepada kabupaten/kota untuk bantuan pemberdayaan masyarakat, infrastruktur maupun yang lainya. Dalam kenyataannya, pemerintah daerah memiliki keterbatasan.
Meski kondisi demikian, tidak ada kata pesimis untuk pembangunan yang harus tetap berlanjut, pemerintah provinsi hingga tingkat kelurahan harus mengambil langkah strategis, yakni menciptakan kemandirian masyarakat dengan tidak bergantung pada bantuan-bantuan pemerintah.
Selain itu, peran LPM sangat dibutuhkan untuk mengidentifikasikan potensi apa yang menjadi keunggulan daerah, sehingga harus dioptimalkan untuk kemandirian sosial tatanan masyarakat. Jika tidak bisa lakukan, maka dapat berkoordinasi dengan pemerintah yang lebih tinggi.
"Kusus untuk Kota Payakumbuh kemandirian masyarakat sebenarnya telah terlatih, hal itu dibuktikan dengan hidupnya kuliner yang bertahan dalam kondisi apapun, namun hal positif ini harus dibawa pada tingkat pemberdayaan masyarakat, dalam tatanan kelurahan atau nagari,"katanya.
Selanjutnya, jika langkah strategis dalam keterbatasan keuangan daerah tidak diambil, akan berdampak buruk terhadap kondisi sosial, salah satunya meningkatkannya angka kriminalitas. Dua tahun terakhir, Indonesia mengalami resesi ekonomi yang berimbas pada dicabutnya sejumlah subsidi, diantaranya bahan pokok.
Kondisi itu jelas mempengaruhi dunia usaha, banyak generasi muda yang merantau kehilangan pekerjaan dan memilih pulang ke daerah asal, kepulangan mereka memiliki plus dan minus.
Minusnya dengan status menganggur bisa saja terjadi tindak kriminal. Hal ini dapat dilihat dari data Polda Sumbar pasca pandemi tingkat kriminal terus meningkat hingga tiga persen.
Pada acara Penyuluhan Keliling di Kota Payakumbuh, Program Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Sumbar, dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Payakumbuh Erawan Kadis Dinas Sosial Sumbar Arry Yuswandi.
Sementara itu Kadis Dinas Sosial Sumbar Arry Yuswandi mengatakan pemberdayaan sosial perorangan, keluarga dan kelembagaan Masyarakat bertujuan untuk mewujudkan penguatan kapasitas potensi dan sumber kesejahteraan, unsur ini meliputi pekerja sosial masyarakat, pekerja sosial dan tenaga kesejahteraan.
"Mereka memiliki tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria masyarakat yang harus dibantu," ujarnya.
--