“Kolam ikan dibuat untuk memanfaatkan ruang terbuka di rumah temu wagub menjadi area hijau dengan konsep natural ponds. Tujuannya menciptakan suasana yang lebih asri dan nyaman sekaligus ruang penunjang pertemuan dalam menjamu tamu yang berkunjung, termasuk tamu dari pemerintah pusat,” kata Festika.
Kemudian juga ada anggaran untuk renovasi pagar belakang rumah temu Vasko senilai Rp165 juta, pemeliharaan rumah temu Rp105 juta, pemeliharaan rumah dinas wakil gubernur Rp137 juta, pemeliharaan taman rumah dinas wakil gubernur Rp80 juta. Serta renovasi ruang kerja wakil gubernur Rp169 juta
Selanjutnya anggaran yang menjadi sorotan pengadaan barang-barang di rumah dinas wakil gubernur seperti karpet kostum 3,00 x 0,26 seharga Rp144 juta, pengadaan sofa tamu plus meja ukuran 120×40 Rp199 juta, spring bed ukuran 200×200 cm Rp78 juta, pengadaan Bed Cover plus Spray dan keperluan kamar lainnya Rp126 juta. Selain itu juga ada pengadaan peralatan prasmanan berbahan stainless steel dengan anggaran Rp193 juta.

Festika menyebut anggaran perbaikan dan pemeliharaan gedung merupakan bagian dari efisiensi jangka panjang dengan memaksimalkan penggunaan fasilitas milik daerah agar tidak perlu menyewa hotel atau ruang pertemuan berbayar untuk kegiatan pemerintahan.
“Auditorium gubernur, rumah temu wakil gubernur menjadi alternatif ruang kegiatan resmi pemerintah provinsi,” ungkap Festika.
Rumah Dinas Sekda
Pemprov Sumbar juga mengalokasikan anggaran ratusan juta untuk renovasi rumah dinas sekretaris daerah Sumatra Barat Arry Yuswnadi. Sebelumnya pemerintah provinsi memindahkan rumah dinas sekda Arry Yuswandi ke jalan Jaksa Agung R.Soeprapto, dekat Kantor Dinas Kehutanan provinsi. Pemindahan tersebut lantaran bekas rumah sekda di Jalan Jaksa Agung R.Soeprapto No.20B, Flamboyan Baru dijadikan sebagai fasilitas rumah temu bagi Wakil Gubernur Sumatra Barat Vasko Ruseimy.
Melalui Biro Umum, pemprov menyiapkan anggaran untuk renovasi rumah dinas Sekda sebesar Rp390 juta, renovasi ruang kerja sekda Rp340 juta, renovasi pagar rumah dinas Sekda sebesar Rp340 juta. Kemudian anggaran untuk renovasi dan pengecatan rumah dinas Sekda Rp155 juta.
Di luar itu ada juga anggaran untuk pemeliharaan rumah dinas Sekda Rp50 juta, serta anggaran pemeliharaan taman rumah dinas Sekda Rp40 juta.
“Rumah dinas Sekda pada tahun 2025 dipindahkan. Renovasi rumah dilakukan bukan semata karena faktor keindahan, tetapi lebih utama dikarenakan kondisi rumah dinas tersebut membutuhkan banyak perbaikan,” kata Festika.
Fasilitas Penunjang Kenyamanan
Alokasi anggaran pemerintah yang bersumber dari pajak masyarakat harus mengutamakan asas kepentingan publik, dengan mengukur urgensi dan nilai manfaat apa yang akan diterima oleh masyarakat. Hal dasar ini dengan jelas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Peneliti Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas atau Pusako Unand, Beni Kurnia Illahi mengatakan, pengelolaan keuangan negara berdasarkan UU 17 tahun 2003 tentang keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.






