Langgam.id - Anggaran untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatra Barat dipangkas dari Rp31 miliar di 2019, menjadi Rp19,9 miliar di 2020.
Kepala Pelaksana BPBD Sumbar, Erman Rahman, mengatakan pengurangan anggaran tahun ini mencapai angka 30 persen. Hal itu sesuai yang dianjurkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Pengurangan anggaran karena Sumbar tahun ini menggelar sejumlah iven nasional. Seperti MTQ, Penas Tani, Harganas, dan Pilkada," katanya, Kamis (9/1/2020).
Menurut Erman, anggaran BPBD Sumbar idealnya di angka Rp 31 miliar rupiah. Meski begitu, pihaknya dapat memaklumi terjadinya pemangkasan anggaran tahun ini. Namun dia berharap adanya penambahan anggaran di perubahan 2020.
Penurunan anggaran tersebut menjadi perhatian oleh Komisi IV DPRD Sumbar. Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Benny Utama.
Menurutnya, bencana datang tidak terduga, baik dimana lokasi, waktu, dan bentuk bencana itu sendiri. Untuk itu, pemerintah daerah harus sungguh-sungguh dalam menghadapi bencana.
"Salah satunya dalam bentuk menyiapkan anggaran yang memadai, Sebab jika anggaran tersedia dengan memadai, potensi dan efek yang ditimbulkan dari bencana akan bisa diminimalisir," ujarnya.
Menurutnya, dengan kondisi Sumbar yang rawan dengan berbagai macam bencana, mulai dari banjir, gempa, tsunami, gunung meletus dan yang lain, seharusnya pemerintah daerah menambah anggaran kebencanaan, bukan malah dikurangi. (Rahmadi/ICA)