Langgam.id - Panitia Kerja (Panja) DPR Investasi BUMN di Perusahaan Digital memanggil Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) Ririek Adriansyah dan Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulyana Syam.
Panja ini dibentuk untuk mendalami investasi digital yang dilakukan oleh BUMN, salah satunya investasi emiten pelat merah itu di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Andre Rosiade, selaku anggota Panja Investasi BUMN DPR RI mengatakan transformasi dalam tubuh PT Telkom Indonesia serta sejumlah aksi korporasi yang telah dilakukan terbukti mampu mendongkrak laba perusahaan.
"Dirut Telkom menjelaskan kepada kami dalam rapat bahwa PT Telkomsel mendapat untung Rp2,8 triliun dari pembelian saham dan Rp800 miliar dari keuntungan sinergi ekosistem digital," kata Andre usai rapat Panja Investasi BUMN bersama Dirut Telkom dan Telkomsel di Gedung DPR RI, Selasa (14/6/2022) lalu.
Andre menilai, Telkomsel masuk ke bisnis digital dengan cara yang cerdas. Selain itu, proses investasi juga dijalankan secara benar, telah memenuhi semua ketentuan dan melalui proses persetujuan banyak pihak. Termasuk restu dari Singtel, BUMN Singapura, pemilik 35% saham Telkomsel.
Keberadaan Telkomsel dan GoTo sebagai perusahaan publik merupakan jaminan bahwa keduanya menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang benar (good corporate governance/GCG).
"Usulan investasi Telkomsel di GoTo diketuai oleh Direksi yang membawahi bisnis digital dalam hal ini Direktur Planning & Transformation yang merupakan perwakilan dari Singtel. Komite Investasi Telkomsel juga diketuai oleh perwakilan dari SingTel," kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar ini.
"Jadi usulan investasi ini tahapannya disetujui oleh seluruh Dewan Direksi melalui mekanisme keputusan kolektif kolegial dalam rapat Direksi Telkomsel. Selanjutnya dibawa ke rapat Dewan Komisaris Telkomsel yang terdiri dari perwakilan Telkom dan Singtel,” katanya.
Kata Andre, SingTel tidak mungkin memberi persetujuan tanpa GCG dan tanpa ada potensi keuntungan. “Terakhir baru dimintakan persetujuan investasi ini kepada Dewan Direksi Telkom. Tahapan ini perlu dipahami," kata ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini. (Ads)