Langgam.id-PT KAI Divre II Sumatra Barat (Sumbar) memasang pagar di kawasan emplasemen shelter di Stasiun Tarandam, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Kamis (25/11/2021).
Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar Erlangga Budi Laksono mengatakan pagar dipasang untuk menjaga, mengamankan dan menertibkan aset tanah bangunan atau aset lainnya milik PT KAI di lingkungan emplasemen Stasiun Tarandam.
"Pemagaran ini sebelumnya telah disosialisasikan kepada pedagang yang berjualan di sekitar Stasiun Tarandam melalui surat pemberitahuan," katanya, Jumat (25/11/2021).
Menurutnya, saat ini para pedagang yang menggunakan kios di sekitar Shelter Tarandam tidak memiliki ikatan sewa dengan PT KAI. PT KAI Divre II Sumbar juga memberikan surat pemberitahuan berisi peringatan sebanyak tiga kali kepada pedagang. Surat bertujuan agar pedagang di sekitar Shelter Tarandam melakukan ikatan sewa sebagai dasar penggunaan lahan di lokasi tersebut.
Dia mengatakan jika terdapat informasi KAI melarang pedagang berdagagn hal ini tidak benar. Sebab KAI hanya melakukan pemagaran pengamanan aset yang masih terdapat akses jalan yang dilalui untuk pejalan kaki atau kendaraan roda dua.
"Seperti pagar rumah atau lingkungan pada umumnya, tetap ada akses jalannya. Tidak ada penggusuran, penutupan, atau penyegelan, yang kita lakukan hanya pemagaran, tentu masih terdapat akses jalan. Pemagaran ini dilakukan untuk pengamanan aset disekitar lokasi," katanya.
Dia mengatakan, pada tahun 2019 Stasiun Tarandam serta prasarana jalur KA dari Stasiun Padang sampai dengan Stasiun Pulau Aie mulai dibangun kembali untuk mendukung kegiatan pelayanan naik / turun penumpang yang akan menggunakan Kereta Api Minangkabau Ekspres relasi Pulau Aie – Padang – Bandara Internasional Minangkabau.
Pembangunan ini merupakan bagian dari Reaktivasi jalur kereta api antara Padang – Pulau Aie yang terdiri dari kegiatan peningkatan jalur dan sterilisasi, serta pembangunan Shelter Tarandam dan Stasiun Pulau Aie yang dioperasionalkan pada tahun 2021.