Langgam.id - Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand) menggelar Seminar Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) sekaligus meluncurkan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Alumni FK Unand, Jumat (5/9/2025). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah ahli zakat dan wakaf untuk fokus pada penguatan peran zakat dan wakaf sebagai instrumen pembangunan ekonomi umat.
Dewan Pengawas Syariah LAZ Prof. Dr. H. Muchlis Bahar, LC., MA menyampaikan analogi menarik tentang zakat. “Zakat itu bagaikan air sumur. Jika tidak dikeluarkan, maka air menjadi kotor. Namun jika dikeluarkan sedikit demi sedikit, maka air tetap bersih dan bermanfaat,” katanya, dalam keterangan tertulis LAZ FK Unand.
Ia menambahkan, di era digital zakat semakin mudah ditunaikan, cukup melalui aplikasi. Prinsipnya, setiap harta produktif wajib dizakati apabila mencapai nisab 85 gram emas per tahun. “Contohnya rumah senilai Rp1 miliar yang dijadikan kos-kosan, maka hasilnya wajib dizakati,” ujar guru besar Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang itu.
Ketua Tim Pemberdayaan Zakat Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat Alfajri mengungkapkan, di provinsi ini selain satu Baznas provinsi dan 19 Baznas kabupaten/kota, terdapat 14 LAZ yang aktif mengelola dana zakat.
Ia menekankan pentingnya asas transparansi dalam pengelolaan zakat agar kepercayaan muzakki tetap terjaga. “Amanah umat harus dipastikan tersalurkan dengan benar, karena kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam pengelolaan zakat,” ujarnya.
Ketua Baznas Sumbar Buchari, memperkenalkan konsep Ziswaf 5.0 yang mengusung 10 program utama, dengan fokus pada kemanusiaan, kesehatan, dan pendidikan.
“Program ini dirancang agar zakat dan wakaf dapat menjawab kebutuhan nyata masyarakat sekaligus menjadi solusi dalam pengentasan kemiskinan,” tuturnya.
Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumbar Yufrizal mengingatkan masyarakat tentang bahaya riba, gharar, dan maisir. Ia mengajak umat menjadikan wakaf sebagai gaya hidup.
“Potensi wakaf di Sumatera Barat sangat besar. Jika dikelola dengan baik, wakaf dapat menjadi kekuatan ekonomi sekaligus amal jariyah yang abadi,” ujarnya.
Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FK Unand Prof. Dr. dr. Defitri Munir mengatakan, peresmian LAZ Alumni FK Unand menjadi penanda semangat baru para alumni kedokteran dalam berkontribusi pada pengelolaan zakat dan wakaf, khususnya di bidang kesehatan masyarakat.
"Kegiatan ini sekaligus mempertegas bahwa Ziswaf tidak hanya kewajiban syariah, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan memperkuat solidaritas sosial," ujar Ketua LZA Alumni FK Unand Dr. dr. Muhammad Riendra, menambahkan. (*/SS)