Alasan Pemprov Sumbar Terapkan Kenormalan Baru di 16 Daerah

sumbar buka sekolah

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno diwawancarai wartawan usai menggelar rapat bersama bupati dan wali kota se Sumbar. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menghentikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga dan menerapkan era new normal atau Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC). Penerapan ini berlaku di 16 kabupaten dan kota mulai besok, Senin (8/6/2020).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan dua daerah lainnya meminta untuk menjalani masa transisi menjelang TNBPAC. Daerah itu adalah Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

"Kota Padang akan menjalani masa transisi jelang TNBPAC atau new normal hingga 12 Juni. Sedangkan Kepulauan Mentawai hingga 20 Juni mendatang. Namun, semuanya sepakat tidak memperpanjang PSBB," kata Irwan kepada wartawan di Gubernuran Sumbar, Minggu (7/6/2020).

Ia mengungkapkan 16 kabupaten dan kota yang memutuskan menerapkan kenormalan baru sesuai dengan syarat yang disampaikan organisasi kesehatan dunia (WHO) dan arahan pemerintah pusat. Seperti Kemenkes, Kemendagri hingga BNPB.

"Setidaknya ada tiga poin besar 16 kabupaten dan kota memutuskan kenormalan baru. Pertama dari syarat epidemiologi, kemudian sistem kesehatan, dan kesiapan masyarakat," jelasnya.

Dari segi epidemiologi, katanya, Sumbar sudah mengendalikan transmisi lokal dan import penyebaran covid-19. Selanjutnya, berkurangnya jumlah warga positif sejak ditemukan pada 23 Maret kemarin.

"Kemudian segi penilaian reproduksi efektif juga di bawah satu. Kota Padang pun sebenarnya sudah di bawah satu. Dan meskipun demikian, 16 kabupaten dan kota secara data RT-nya di bawah satu semua. Bahkan tidak bisa dihitung, karena memang sangat sedikit. Artinya kesimpulan tidak ada lagi yang baru," tuturnya.

Irwan mengungkapkan dari hal epidemiologi ini membuat para kepala daerah siap dalam menghadapi kenormalan baru. Dari segi kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium dan infrastuktur sudah dinyatakan siap.

"Persyaratan sudah siap, insyaallah ini sudah kita data satu persatu apa yang perlu kita lakukan. Ketiga kesiapan masyarakat, ini yang kurang nilainya. Tapi kita ingatkan wali kota dan bupati melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.

Terkait kesadaran masyarakat, lanjut Irwan, mungkin akan ada sanksi melalui aturan dengan membuat peraturan daerah atau peraturan gubernur atau wali kota. Dalam hal ini, akan didukung TNI dan Polri di lokasi keramaian untuk menyukseskan kenormalan baru ini. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
Banjir di Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras
Banjir di Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras