Infolanggam- Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mendukung penyelanggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dimajukan menjadi September 2024.
“Kita mendukung jadwal pelaksaan Pilkada serentak 2024 yang semula tanggal 27 November 2024 menjadi September 2024,” kata Guspardi, Kamis (21/9/2023)
Ia mengatakan, alasannya mendukung rencana tersebut karena memahami urgensi percepatan Pilkada 2024 seperti yang dipaparkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam RDP bersama komisi II DPR RI. Di antaranya untuk mencegah 545 daerah di seluruh Indonesia yang masih dipimpin penjabat (pj) kepala daerah per Januari 2025.
Selain itu, kata dia, mempertimbangkan usulan pemerintah tentang semua kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilantik secara serentak paling lambat pada 1 Januari 2025. Kemudian juga menyerentakkan pelantikan anggota DPRD supaya ada keselarasan masa jabatan anggota DPRD dan kepala daerah.
"Sehingga keserentakkan pelantikan itu juga akan menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan rencana pembangunan di daerah seluruh Indonesaia," ujarnya.
Guspardi mengatakan, yang penting diperhatikan tentang kesiapan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) dalam mendukung rencana percepatan Pilkada jadi September 2024.
“Jangan sampai menimbulkan beban dan keruwetan bagi penyelenggara pemilu. Sebab, akan terdapat irisan antara tahapan akhir Pemilu 2024 dan tahapan awal Pilkada 2024,” ujarnya.