Alasan Golkar Pilih Fakhrizal-Genius Umar Cagub dan Cawagub Sumbar

Tim Fakhrizal-Genius Umar Laporkan Seluruh Komisioner KPU Sumbar Ke DKPP RI

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar Fakhrizal-Genius Umar memberikan pernyataan kepada awak media di posko pemenangan. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Fakhrizal-Genius dianggap memiliki banyak kelebihan dari berbagai sudut pandang. Hal itu yang mendasari Partai Golkar mengusung keduanya di Pilkada 2020.

Baca juga: Golkar Usung Fakhrizal-Genius Umar di Pilgub Sumbar 2020

Juru Bicara DPD Golkar Sumbar Agus Purwanto mengatakan, penetapan keduanya oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dengan banyak parameter.

Keduanya dianggap memiliki pengalaman yang banyak. Seperti Fakhrizal yang pernah menjabat Kapolda Sumbar. Pasangan ini juga dinilai memiliki dukungan kuat di tengah masyarakat dan itu dibuktikan dengan verifikasi faktual KPU.

“Setelah diverifikasi KTP dukungan oleh KPU, itu kan ada dukungan 130 ribu orang, itu sesuatu yang luar biasa, sesuatu yang tidak bisa dianggap remeh,” katanya, Jumat (21/8/2020).

Begitu juga Genius Umar. Dia adalah seorang yang memiliki pengalaman sebagai pamong dan kini menjabat wali kota Pariaman. “Golkar melihat itu adalah dukungan yang cukup besar. Kita akan bergerak dengan relawan dan partai koalisi ke depan untuk bisa memenangkan Fakhrizal-Genius,” katanya.

Seperti diketahui, DPP Partai Golkar menetapkan pasangan Fakhrizal-Genius Umar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar untuk Pilkada 2020. Golkar menilai pasangan tersebut memiliki sejumlah keunggulan.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat Keputusan DPP Golkar nomor SKEP-225/DPP/GOLKAR/VII/2020, tentang pengesahan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar dari Partai Golkar.

Dalam surat tersebut, DPP meminta DPD Golkar Sumbar menindaklanjuti sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku. Kemudian, mendaftarkan pasangan itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.

Juru Bicara DPD Golkar Sumbar Agus Purwanto mengatakan, keputusan tersebut bersifat internal Golkar. Meski Golkar tergabung dalam koalisi poros baru bersama PKB dan Nasdem, keputusan tetap berada di DPP masing-masing.

“Rekomendasi itu ada di DPP masing-masing, kita memang sudah melakukan koalisi di daerah dan sudah diteruskan ke DPP masing-masing, maka menjadi tugas DPP masing-masing melakukan komunikasi di tingkat DPP,” katanya. (Rahmadi/ICA)

Tag:

Baca Juga

Pendapatan hakim sudah tinggi. Bahkan sangat tinggi. Menyusul dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025 (PP No. 42/2025).
Semoga Tidak Ada Lagi Hakim yang Main Serong
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan
Tanamkan Empati Sejak Dini, Mahasiswa Psikologi UPI YPTK Padang Gelar Program ProSosial untuk Anak-Anak
Tanamkan Empati Sejak Dini, Mahasiswa Psikologi UPI YPTK Padang Gelar Program ProSosial untuk Anak-Anak
Langgam.id-parkir
Pemko Padang Targetkan PAD Retribusi Parkir Naik 58 Persen Tahun Ini
Negeri Terdegredasi dalam Kepungan Kepalsuan
Negeri Terdegredasi dalam Kepungan Kepalsuan
Pemerintah Tetapkan Skema Bantuan Rumah untuk Korban Banjir Sumatra, Rusak Berat Rp60 Juta
Pemerintah Tetapkan Skema Bantuan Rumah untuk Korban Banjir Sumatra, Rusak Berat Rp60 Juta