Langgam.id – Salah seorang koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menduga bahwa kebijakan mengenai harga PCR hanya ditujukan untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu yang berada di pusaran bisnis alat kesehatan.
Hal senada juga disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan yang menilai penurunan harga PCR tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas.
"Ketentuan mengenai harga pemeriksaan PCR setidaknya telah berubah sebanyak empat kali," ujar Wana dilansir dari tempo.co, Senin (1/11/2021).
Wana menyebut, pemerintah seolah mendahulukan kepentingan kelompok bisnis tertentu dan mengesampingkan prinsip kedaruratan kesehatan masyarakat. Para Koalisi memandang bahwa penurunan harga hendaknya bisa dilakukan saat gelombang kedua covid-19, agar warga negara dapat memperoleh hak atas kesehatannya dengan sebagaimana mestinya.
"Penurunan harga PCR untuk kebutuhan mobilitas juga mencerminkan bahwa kebijakan ini tidak dilandasi asas kesehatan masyarakat, namun pemulihan ekonomi," Kata Wana.
Sebanyak Rp 23 triliun uang yang berputar dalam bisnis PCR sebagaimana yang berhasil dicatat oleh koalisi. Adapun total potensi keuntungan yang diperoleh adalah sebesar Rp 10 triliun lebih.
Wana menambahkan, pemerintah dianggap gagal untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat ketika persyaratan penggunaan hasil tes PCR diberlakukan untuk semua moda transportasi nantinya diberlakukan. Mengingat perputaran uang dan potensi keuntungan dalam bisnis ini akan meningkat pesat.
Berkaca dari anggaran penanganan covid-19 sektor kesehatan tahun 2020, di mana penggunaan anggaran bidang kesehatan hanya 63,6 persen dari total anggaran senilai Rp 99,5 triliun. Kemudian pada tahun 2021, per (15/10/2021) baru 53,9 persen dari Rp193,9 triliun alokasi anggaran penanganan Covid-19 untuk sektor kesehatan yang telah terserap.
Menurut koalisi, pada dasarnya pemerintah masih memiliki sumber daya untuk memberikan akses tes PCR secara gratis kepada masyarakat. Akibatnya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan hendaknya memberikan informasi yang transparan mengenai dasar pembentukan tarif tes PCR. (mg-Winda)
Tag: