Aksi Nekat Udin Gagal, 5 Korban TPPO Berhasil Diselamatkan

Tiga dari empat orang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat berhasil kabur dari apartemen di Malaysia setelah menjadi korban TPPO.

Ilustrasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). [foto: pixabay.com]

Langgam.id - Seorang pria berinisial HN alias Udin (34) harus berurusan dengan polisi setelah aksinya dalam perdagangan orang (TPPO) digagalkan. Berkat laporan masyarakat, 5 orang korban yang akan dipekerjakan ke luar negeri berhasil diselamatkan.

Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan TPPO di Kenagarian Kampung Pinang pada 25 Januari 2024.

"Setelah interogasi terhadap korban, saksi, dan pelaku, serta gelar perkara pada 26 Januari, HN ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," terang Kapolres, dikutip, Senin (29/1/2024).

Udin menjanjikan para korban pekerjaan di Kamboja tanpa biaya dan gaji belasan juta rupiah. Para korban diiming-imingi gaji Rp 2 hingga 12 juta dengan syarat menyetorkan gaji satu bulan pertama kepada Udin.

"Pelaku menipu korban dengan menawarkan pekerjaan di Kamboja tanpa biaya, lengkap dengan surat-surat dan keberangkatan. Uang gaji satu bulan pertama harus disetorkan ke pelaku," ungkap Kapolres.

Saat ini, Udin dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan UU TPPO dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan ancaman hukuman penjara.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 UU RI nomor 21 tahun 2017 tentang TPPO dan Pasal 55 Ayat (1) ke 1e dan atau Pasal 86 huruf c Jo Pasal 72 huruf c UU RI nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI," tegas Kapolres.

Kasus ini menjadi contoh modus baru TPPO yang menjanjikan pekerjaan tanpa biaya dan gaji tinggi. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan selalu mengecek informasi lowongan kerja ke pihak berwenang. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Selamatkan Laut Pessel, PT Angkasa Pura Indonesia Gelar Konservasi Terumbu Karang di Sungai Pinang
Selamatkan Laut Pessel, PT Angkasa Pura Indonesia Gelar Konservasi Terumbu Karang di Sungai Pinang
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP
Jadi Pembicara di PKKMB UBH, Wawako Padang Bahas Pengembangan Karakter Mahasiswa
Jadi Pembicara di PKKMB UBH, Wawako Padang Bahas Pengembangan Karakter Mahasiswa
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Gubernur Sumbar Terima Audiensi PT MNC Asset Management, Bahas Investasi hingga Solusi Fiskal Daerah
Anggota DPR RI Fraksi PAN Arisal Aziz Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bukittinggi
Anggota DPR RI Fraksi PAN Arisal Aziz Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Bukittinggi
PT Semen Padang Serahkan Bantuan 100 Sak Semen untuk Masjid Al Ikhlas di Pariaman
PT Semen Padang Serahkan Bantuan 100 Sak Semen untuk Masjid Al Ikhlas di Pariaman