Akses Alternatif ke Jalur Unand, Jembatan Kuranji Ditargetkan Selesai Akhir 2020

jembatan kuranji

Jembatan Kuranji. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat menargetkan bisa menyelesaikan Jembatan Kuranji pada akhir 2020 ini. Bila selesai, jembatan sepanjang 100 meter tersebut bisa menjadi akses alternatif menuju Universitas Andalas (Unand). Karena, akan menghubungkan Jalan Raya Kuranji dan jalur timur dari arah Koto Tangah menuju Jalan Mohammad Hatta yang merupakan jalur utama menuju Unand.

“Pembangunan jembatan ini telah berlangsung hampir 10 tahun, belum kunjung selesai. Mudah-mudahan ini segera selesai karena masih ada lahan yang belum tuntas dan sudah dianggarkan pada tahun 2020,” kata Wakil Gubernur Nasrul Abit saat meninjau pembangunan jembatan Kuranji Padang, Selasa (14/7/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas PUPR Fahtol, Kepala Bappeda Hansasri dan Plt.Kabiro Humas Zardi Syahrir. Menurut wagub, proses pembangunan jembatan itu terkendala pembebasan lahan. Ada tiga pemilik tanah yang belum selesai pembebasan lahannya di jalur yang akan menghubungkan jalan itu dengan Jalan Mohammad Hatta.

Ia berharap proses pembebasan lahan tersebut dapat diselesaikan secepatnya tanpa mengenyampingkan hak pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan. “Kita berharap pembangunan jembatan ini memberikan dampak positif untuk kemajuan ekonomi dan pembangunan, terutama masyarakat Kuranji Kota Padang,” ujar Nasrul Abit, sebagaimana dirilis Humas Pemprov Sumbar.

Kepala Dinas PU Sumbar Fathil Baru mengatakan, pemberian bantalan beton, sekaligus pembangunan trotoar pada jembatan Kuranji dimaksudkan agar dapat dilalui masyarakat. “Sebagai jalur pintas dan menghemat waktu. Sehingga dapat mengurai kemacetan di berbagai titik dari Kuranji menuju Pasar Baru Pauh dan kampus Unand Limau manih yang selama ini menjadi persoalan serius,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan