Akibat Covid-19, Indeks Pembangunan Manusia di Sumbar 2020 Turun

Akibat Covid-19, Indeks Pembangunan Manusia di Sumbar 2020 Turun

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyerahkan Nota Pengantar LKPJ Kepala Daerah Provinsi Tahun Anggaran 2020 di DPRD Sumbar, (foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi mengatakan, bahwa pandemi covid-19 membawa pengaruh terhadap pembangunan manusia di Sumbar.

Hal ini terangnya, terlihat dari penurunan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari hasil penghitungan IPM di Sumbar pada 2020 dibanding tahun sebelumnya.

Mahyeldi mengungkapkan, IPM Sumbar di 2020 adalah sebesar 72,38 atau turun 0,01 persen jika dibandingkan dengan penghitungan IPM tahun 2019 yang berada pada angka 72,39 persen.

“Rincian IPM pada tahun 2020 yaitu angka harapan hidup saat lahir tahun 2020 adalah sebesar 69,47, mengalami pertumbuhan sebesar 0,23 persen dibandingkan dengan  tahun 2019 yang berada pada angka 69,31,” ujar Mahyeldi saat menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Tahun Anggaran 2020 di DPRD Sumbar, Selasa (30/3/2021).

Kemudian terang Mahyeldi, harapan lama sekolah di 2020 adalah 14,02 tahun. Mengalami pertumbuhan sebesar 0,07 persen dibandingkan dengan 2019 yang berada pada angka 14,01 tahun.

Selanjutnya, rata-rata lama sekolah di 2020 adalah 8,99 tahun. Angka ini mengalami pertumbuhan 0,78 persen dibandingkan dengan  2019 yang berada pada angka 8,92 tahun.

Mahyeldi menambahkan, untuk pengeluaran perkapita pertahun adalah sebesar Rp10.733.000 per orang. Angka ini mengalami penurunan sebesar 1,76 persen dibandingkan 2019  yang berada pada angka Rp10.925.000 perorang per tahun.

“Jadi kalau kita bandingkan dengan IPM rata-rata nasional, maka IPM Sumbar sudah lebih tinggi dari IPM rata-rata nasional,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Mahyeldi menyampaikan Laporan  Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2020 yang telah diaudit oleh BPK.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2020, disusun berdasarkan RKPD Sumbar tahun 2020 yang merupakan penjabaran RPJMD Tahun 2016-2021 dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025.

“Laporan ini juga kami kemukakan, ini merupakan ringkasan dari buku LKPJ Tahun Anggaran 2020 yang telah diberikan kepada seluruh kepada anggota dewan,” katanya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Kunjungi 10 Masjid, Sekda Sumbar Tutup Safari Ramadan di Masjid Raya Kacang Solok
Kunjungi 10 Masjid, Sekda Sumbar Tutup Safari Ramadan di Masjid Raya Kacang Solok
Sinergi Pembangunan, Gubernur Mahyeldi Pimpin Rakor dengan Pemkab Pasaman
Sinergi Pembangunan, Gubernur Mahyeldi Pimpin Rakor dengan Pemkab Pasaman
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat