Ajak Ormas Islam Bersinergi, Kanwil Kemenag Sumbar Kenalkan Asta Protas

Langgam.id- Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatra Barat Mahyudin memperkenalkan Asta Protas (delapan program prioritas) “Kemenag Berdampak”, ke organisasi masyarakat (ormas) Islam, Selasa (18/3/2025).

“Ormas Islam ini adalah mitra terdekat dengan Kemenag. Ormas memiliki kegiatan dan program-program yang sama dengan Kemenag. Oleh karena itu kami mencoba mensinergikannya,” ujar Mahyudin di hadapan 30 perwakilan Ormas Islam.

Ia mengatakan, Asta Protas ini untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Kata dia, program Asta Protas berhubungan dengan ormas yang ada. Di antaranya pendidikan dan pemberdayaan ekonomi umat.

“Kita berharap pertemuan ini untuk memaksimalkan pencapaian Asra Protas di Sumbar,” ujarnya.

Program Asta Protas itu di antaranya, meningkatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan, penguatan ekoteologi, layanan keagamaan berdampak, mewujudkan pendidikan unggul, ramah, dan terintegrasi, pemberdayaan pesantren, pemberdayaan ekonomi umat, sukses haji dan digitalisasi tata kelola.

Pertemuan singkat ini juga diwarnai dengan diskusi. Pimpinan ormas mengusulkan Kementerian Agama menerbit regulasi tentang penggunaan handphone bagi pelajar. Karena penggunaan handphone generasi penerus ini sangat berdampat terhadap prilaku.

Hal ini disambut baik Kakanwil, apalagi saat ini penyakit masyarakat, seperti balap liar, tawuran antar pelajar, judi online dan KGBT sudah sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu ia mengajak pimpinan Ormas untuk bersama-sama meminimalisir hal itu.

“Kami mengajak ormas Islam untuk bersama-sama Kementerian Agama memberantas penyakit masyarakat terutama tauran bagi pelajar dan balap liar. Karena ini sudah sangat mengganggu keamanan dan kenyamanas masyarakat,” ujar Mahyudin.

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ