Agam Lelang 35 Kendaraan Dinas

Agam Lelang 35 Kendaraan Dinas

Foto: AMCNews

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam melalui Badan Keuangan Daerah dan Aset (BKEUDA) melelang 35 kendaraan dinas yang sudah tidak beroperasi. Lelang ini terbuka untuk umum dan dilakukan secara online melalui sistem open bidding.

Kepala Bidang Aset BKEUDA Agam, Wella Puspita, SE, MM mengatakan, lelang dimulai pada 1 Februari dan akan ditutup pada 7 Februari 2024 pukul 10.00 WIB.

"Hingga saat ini, belum ada pendaftar yang melakukan penawaran," kata Wella.

Kendaraan yang dilelang terdiri dari 32 unit roda dua dan 3 unit roda empat, mostly bekas kendaraan Dinas Kesehatan, Dinas Perindag, dan sejumlah kendaraan dinas kecamatan.

"Kondisi kendaraan dalam keadaan rusak berat," ujar Wella.

Harga limit untuk kendaraan yang dilelang bervariasi, mulai dari Rp1 jutaan untuk sepeda motor hingga Rp5 jutaan untuk mobil.

Berikut rincian harga limit dan jaminan untuk setiap paket lelang sebagaimana dicuplik dari AMCNews.

Paket 1:

  • 1 unit minibus
  • Harga limit: Rp2.362.000
  • Jaminan: Rp800.000

Paket 2:

  • 1 unit mobile ambulance
  • Harga limit: Rp5.635.000
  • Jaminan: Rp1.700.000

Paket 3:

  • 1 unit mobile ambulance
  • Harga limit: Rp4.445.000
  • Jaminan: Rp1.400.000

Paket 4-13:

  • Berisi 3-4 unit sepeda motor per paket
  • Harga limit: Rp1.001.000 - Rp1.522.000
  • Jaminan: Rp300.000 - Rp450.000

Informasi lengkap mengenai lelang ini dapat dilihat di website BKEUDA Agam. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun