Aderia Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Agam

Langgam.id – Aderia resmi dilantik sebagai wakil ketua DPRD Agam masa jabatan 2024-2029. Pelantikan dilaksanakan dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Agam di aula utama DPRD Agam, Senin (9/12/2024).

Pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Fatchu Rochman. Pelantikan Aderia ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171-761-2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Agam.

Dilansir dari laman Instagram Diskominfo Agam, bahwa dengan bergabung Aderia dari Partai Demokrat tersebut, maka kini jajaran pimpinan DPRD Agam sudah lengkap.

Sebelumnya sudah dilakukan pengukuhan Ilham sebagai ketua DPRD serta Henrizal dari PAN dan Muhammad Risman dari NasDem sebagai wakil ketua pada rapat paripurna 224 September 2024 yang lalu.

Ketua DPRD Agam, Ilham mengungkapkan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemkab Agam dalam menyelesaikan berbagai program dan kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemkab Agam sangat diperlukan agar berbagai proses dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tutur Ilham. (*/yki)

Tag:

Baca Juga

Pelantikan 45 Anggota DPRD Agam terpilih rencananya akan dilaksanakan pada 20 Agustus 2024 ini. Hal itu diketahui dari rapat persiapan
Pelantikan 45 Anggota DPRD Agam Bakal Digelar 20 Agustus 2024
anak hanyut di pantai gandoriah
Berenang Sepulang Sekolah Berujung Petaka, Pelajar SMK Hilang Terseret Ombak di Pariaman
PUPR Padang Perbaiki 4 Daerah Irigasi Pascabanjir
PUPR Padang Perbaiki 4 Daerah Irigasi Pascabanjir
Kombes Teddy Resmi Dilaporkan ke Propam, Korban Beberkan Kronologi Cekcok dan Pemukulan di Jalan
Kombes Teddy Resmi Dilaporkan ke Propam, Korban Beberkan Kronologi Cekcok dan Pemukulan di Jalan
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
Kapolda Sumbar Perintahkan Propam Selidiki Cekcok Dirreskrimum dengan Pengendara di Jalan
Kapolda Sumbar Perintahkan Propam Selidiki Cekcok Dirreskrimum dengan Pengendara di Jalan