Aderia Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Agam

Langgam.id – Aderia resmi dilantik sebagai wakil ketua DPRD Agam masa jabatan 2024-2029. Pelantikan dilaksanakan dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Agam di aula utama DPRD Agam, Senin (9/12/2024).

Pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Fatchu Rochman. Pelantikan Aderia ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171-761-2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Agam.

Dilansir dari laman Instagram Diskominfo Agam, bahwa dengan bergabung Aderia dari Partai Demokrat tersebut, maka kini jajaran pimpinan DPRD Agam sudah lengkap.

Sebelumnya sudah dilakukan pengukuhan Ilham sebagai ketua DPRD serta Henrizal dari PAN dan Muhammad Risman dari NasDem sebagai wakil ketua pada rapat paripurna 224 September 2024 yang lalu.

Ketua DPRD Agam, Ilham mengungkapkan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemkab Agam dalam menyelesaikan berbagai program dan kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemkab Agam sangat diperlukan agar berbagai proses dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tutur Ilham. (*/yki)

Tag:

Baca Juga

Pelantikan 45 Anggota DPRD Agam terpilih rencananya akan dilaksanakan pada 20 Agustus 2024 ini. Hal itu diketahui dari rapat persiapan
Pelantikan 45 Anggota DPRD Agam Bakal Digelar 20 Agustus 2024
Temui Pedagang Pasar, Wako Padang Tegaskan Revitalisasi untuk Kepentingan Pelaku Usaha
Temui Pedagang Pasar, Wako Padang Tegaskan Revitalisasi untuk Kepentingan Pelaku Usaha
Hadiri Musrenbang Sumbar 2027, Wali Kota Padang Tegaskan Sinkronisasi Program dengan Pusat dan Provinsi
Hadiri Musrenbang Sumbar 2027, Wali Kota Padang Tegaskan Sinkronisasi Program dengan Pusat dan Provinsi
Dies Natalis ke-53 ITP, Kampus Didorong Lebih Aktif Hadir dalam Penanggulangan Bencana
Dies Natalis ke-53 ITP, Kampus Didorong Lebih Aktif Hadir dalam Penanggulangan Bencana
Langgam.id - Berdasarkan hasil survei Google dengan 100 persen WFH selama tiga bulan pertama Pandemi Civid-19, 30 persen ASN tidak bekerja.
Pemprov Sumbar Terapkan Skema Kerja Kombinasi, ASN WFH Setiap Jumat
Sidang Praperadilan BSN, Saksi Ahli: Penyitaan Tanpa Izin Pengadilan Tidak Sah
Sidang Praperadilan BSN, Saksi Ahli: Penyitaan Tanpa Izin Pengadilan Tidak Sah