Ada Perbaikan, TPA Regional Payakumbuh Tutup Sementara Mulai 15 September

Langgam.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh ditutup sementara waktu terhitung mulai 15 September 2022. Penutupan ini dilakukan karena adanya permasalahan pada tanggul penahan sampah pada TPA Regional dan saat ini sedang dilakukan perbaikan.

Penutupan TPA Regional Payakumbuh ini berdasarkan Surat dari UPTD Sampah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar perihal Penutupan Sementara Operasional TPA Sampah Regional Payakumbuh.

Menindaklanjuti hal itu, masyarakat diminta untuk tidak membuang sampah sampai selesai perbaikan TPA. Masyarakat diharapkan tetap mengelolanya dalam bentuk pengomposan untuk sampah organik. Sedangkan untuk sampah anorganik dilakukan penyimpanan di rumah masing-masing.

Kemudian, operator becak motor sampah kelurahan diminta untuk tidak memberikan pelayanan pengambilan sampah serta dilarang membuang sampah di Transfer Depo (TD) ataupun Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah.

Khusus untuk sampah pasar dan sampah di jalan protokol Kota Payakumbuh akan tetap dilayani oleh armada dump truk sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh.

Selanjutnya, petugas Satpol PP, satgas dan pengawas Dinas Lingkungan Hidup diminta untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap masyarakat agar tidak membuang sampah di TD atau TPS.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh Desmon Corina mengungkapkan dikarenakan TPA regional digunakan oleh empat kabupaten/kota, maka kebijakan ini juga berlaku bagi daerah lain yaitu, Kota Bukittinggi, Kabupaten Lima puluh Kota, dan Kabupaten Agam.

“Masing-masing daerah menindaklanjutinya juga seperti kita. Apabila selama perbaikan TPA regional masih tetap diisi dengan sampah, maka akan membutuhkan waktu lebih lama untuk menata dan melakukan perbaikan,” bebernya, Sabtu (17/9/2022).

Ia menambahkan, bahwa persentase sampah organik yang dihasilkan rumah tangga lebih dari 60 persen. Sampah ini bisa diolah untuk pengomposan.

Namun pagi ini (17/9/2022) sampah sudah mulai diantarkan kembali ke TPA menggunakan dump truk.

“Sementara itu untuk sampah yang bernilai ekonomis seperti limbah plastik, masyarakat dapat memilahnya dan dijual ke bank sampah dan pengepul,” harapnya.

Baca Juga

Pemko Payakumbuh menerima penyerahan sertipikat hak pakai tanah aset dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Payakumbuh. Sertipikat tersebut
2024, Pemko Payakumbuh Terima 210 Sertipikat Tanah Aset Senilai Rp98 miliar
Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar pembekalan DRH
Pemko Payakumbuh Gelar Pembekalan Pengisian DRH Bagi PPPK 2024
Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menghadiri rapat virtual terkait penyelesaian pendataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN)
Pj Wako Payakumbuh Komitmen Tindak Lanjuti Arahan Pusat Soal Penataan Tenaga Non ASN
Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno menutup secara resmi Open Turnamen Futsal Wali Kota Payakumbuh Cup II di Lapangan Ruang Terbuka Hijau
Pj Wako Tutup Open Turnamen Futsal Wali Kota Payakumbuh Cup II
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh untuk hadir di tengah masyarakat
Sekda Payakumbuh Serahkan Bantuan Baznas untuk Korban Kebakaran di 2 Lokasi
Suasana malam pergantian tahun di Kota Payakumbuh berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semarak meski masyarakat tumpah ruah
Pj Wako Payakumbuh: Malam Pergantian Tahun Berjalan Aman dan Tertib