Ada Memancing Ikan Niat di Sangkua Padang Panjang, Ini Jadwalnya

Ada Memancing Ikan Niat di Sangkua Padang Panjang, Ini Jadwalnya

Para pemancing memperlihatkan hasil tangkapannya beberapa waktu lalu. (foto: Kominfo Padang Panjang)

Langgam.id Bagi masyarakat yang memiliki hobi memancing, kegiatan yang satu ini dinilai sangat cocok untuk diikuti. Sabtu (13/2/2021), rencananya ada kegiatan memancing ikan niat di kawasan Sangkua, Padang Panjang.

Di kawasan Sangkua ini melintas sepanjang 1 km sungai dan terdapat ikan sungai endemik yang dijaga kelestariannya. Ikan-ikan itu dijaga dan tidak boleh diambil ataupun dipancing sampai waktunya tiba. Larangan inilah yang terkenal dengan nama “ikan niat” (ikan didoakan-red).

Penggerak memancing Ikan niat di Sangkua, Syamsoedarman mengatakan, kegiatan ini digelar selama empat hari lamanya, 13-16 Februari. Peserta yang ingin ikut kegiatan ini, dikenakan biaya insert yang berbeda per harinya. Mulai dari Rp20 ribu sampai Rp50 ribu.

“Bila peserta ingin mengikuti kegiatan mulai dari hari pertama hingga terakhir, dapat juga mengambil paket kokarde khusus dengan biaya insert sebesar Rp80 ribu,” ujarnya.

Syamsoedarman menambahkan, uang insert ini akan dipergunakan untuk sosial. Seperti pembangunan fasilitas MCK dan tempat berwudhu Mushalla Nur Ilahi yang merupakan satu-satunya fasilitas umum yang dimiliki masyarakat Sangkua.

“Mengingat sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan, uang insert ini juga akan dipergunakan untuk membeli karpet shalat mushalla yang masih kurang,” katanya.

Syamsoedarman menjelaskan, kegiatan memancing ikan niat ini, diadakan rutin dalam satu tahun sekali dan telah berlangsung selama kurang lebih 15 tahun.

“Ikan endemik di sini yaitu ikan Gariang. Ukurannya besar, bahkan ada yang mencapai beratnya 2-3 kg. Bagi masyarakat yang ingin merasakan sensasi memancing di batang air, daftarkan diri sekarang juga. Untuk mengikuti ivennya, hubungi contact person di nomor 085272763987 dan 081261683885,” sebutnya. (*/yki)

Tag:

Baca Juga

Kadis BMCKTR Sebut Rekanan Sudah Kembalikan Rp200 Juta Soal Proyek Gedung MUI Sumbar
Kadis BMCKTR Sebut Rekanan Sudah Kembalikan Rp200 Juta Soal Proyek Gedung MUI Sumbar
LBH Padang Soroti Proses Etik Kombes Teddy Usai Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai
LBH Padang Soroti Proses Etik Kombes Teddy Usai Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai
Semen Padang FC kembali menelan kekalahan saat bertandang ke markas Malut United pada pekan 10 Liga Super League 2025/2026 di
Kalah Beruntun Saat Laga Uji Coba, Semen Padang FC Evaluasi Lini Depan dan Kiper
Pusako: Anggota DPR Tak Lapor LHKPN Cederai Prinsip Transparansi Pejabat Publik
Pusako: Anggota DPR Tak Lapor LHKPN Cederai Prinsip Transparansi Pejabat Publik
Carlos Fortes Gagal Gabung, Semen Padang FC Bidik Striker Asing Tinggi 190 Cm
Carlos Fortes Gagal Gabung, Semen Padang FC Bidik Striker Asing Tinggi 190 Cm
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
OJK Catat 40,11 Persen Kredit Perbankan Sumbar Disalurkan ke UMKM