Langgam.id - Sensus Penduduk yang digelar tiap 10 tahun sekali ini, aka dimulai pada 15 Februari 2020. Diawali sensus mandiri online, dilanjutkan kunjungan petugas sensus untuk wawancara langsung ke rumah penduduk.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Barat Pitopo saat bertemu Gubernur Irwan Prayitno, Rabu (29/1/2020).
Sensus penduduk pada 2020, menurutnya, merupakan yang ketujuh kali dilaksanakan di Sumbar. Tahapan prosesnya adalah sensus mandiri Online mulai 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020. Kemudian, dilanjutkan melalui kunjungan petugas sensus untuk wawancara langsung ke rumah penduduk. Sensus akan berakhir pada Juli 2020.
Dalam pertemuan itu, Irwan menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada BPS. Antara lain terkait suku pada kuesioner yang disiapkan. Hal ini menurut dia, sangat penting bagi Pemprov Sumbar dalam rangka pendataan perantau di luar Sumbar. Selain itu, bertanya kapan hasil sensus ini dapat diperoleh.
Melalui sambungan telepon, Gubernur Sumbar juga meminta agar Kepala Biro Pemerintahan memberikan kesempatan kepada BPS untuk menyampaikan materi terkait Sensus Penduduk 2020 pada Rapat Koordinasi Bupati Wali Kota se-Sumatra Barat pada 26 Februari 2020.
"Dengan sensus ini, diharapkan ada update data kependudukan dan data lainnya. Sehingga kebijakan perencanaan pembangunan sudah didukung oleh data yang valid dan tidak lagi berdasarkan prediksi," katanya, sebagaimana dilansir Diskominfo di situs resmi Pemprov.
Kepala BPS juga berharap gubernur dapat menghadiri kegiatan sosialisasi pengisian kuesioner Sensus Penduduk secara online kepada seluruh ASN OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sumbar. "Untuk waktunya diserahkan kepada ketersediaan waktu gubernur, dan pada kesempatan tersebut langsung diputuskan pelaksanaan kegiatannya," ujarnya.
Kehadiran Kepala BPS dalam kesempatan itu juga didampingi oleh Kadis Dukcapil, Kabiro Humas Setda Prov. Sumbar dan perwakilan Diskominfo Sumbar.(*/SS)