PEMBANGUNAN pada hakikatnya merupakan upaya sistematis dan terencana sebuah bangsa dan negara untuk mewujudkan kemakmuran. Negara dapat mengubah suatu keadaan menjadi keadaan yang lebih baik dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Menurut Deddy T.Tikson (2005) pembangunan nasional dapat diartikan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan. Negara indonesia kaya akan sumber daya alam yang melimpah seperti panas bumi, emas, perak, batu bara, dan minyak bumi.
Energi panas bumi (geothermal) merupakan sumber engergi yang relatif ramah lingkungan karena berasal dari panas bumi. Indonesia merupakan negara peringkat ke-tiga sebagai negara yang paling banyak menghasilkan listrik menggunakan energi geothermal setelah Amerika Serikat (3.092 MW), Filipina (1.904 MW).
Pemerintah Indonesia berencana akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) hingga 9.300 MW sampai 2035. Panas bumi juga merupakan salah satu sumber energi guna mencapai target bauran energi baru terbarukan sebesar 23% pada 2025 mendatang14 dan ada 31% lainnya pada tahun 2050.
Pemerintah Indonesia memiliki aspirasi yang tinggi untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi karena Indonesia memiliki cadangan panas bumi terbesar di dunia, oleh karena itu pemerintah ingin memanfaatkan fakta itu untuk keuntungannya dengan membuat lebih banyak listrik menggunakan tenaga panas bumi.
Pembangkit Listrik tenaga panas bumi di antaranya di Sorik Marapi (Mandailing Natal - Sumatera Utara), Lumut Balai (Sumatera Selatan), Muara Laboh (Sumatera Barat), Dieng (Jawa Tengah), Kamojang (Jawa Barat), Ijen (Jawa Timur), dan Lahendong (Sulawesi Utara) dan Flores (NTT). Pembangunan Geothermal sudah diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2014 tentang panas bumi.
Pemanfaatan energi panas bumi memiliki banyak dampak positif serta dapat diperbarui tidak seperti energi fosil yang cepat habis. Kehadiran pembangunan geothermal menjadi salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pembangunan nasional. Namun pengembangan pembangunan energi panas bumi, banyak menjadapatkan perhatian masyarakat, aktivis, mahasiswa, dan pemerhati lingkungan yang menyuarakan dukungan dan penentangannya.
Banyaknya kegamangan dari masyarakat untuk menerima pembangunan Geothermal bukan tidak mungkin juga dipengaruhi dengan adanya fakta yang terjadi lapangan serta opini yang berkembang ditengah masyarakat.
Beberapa dampak negatif pembangunan geothermal di antaranya adalah pencemaran lingkungan, terganggunya pemukiman dan perkebunan masyarakat, serta bencana longsor dan banjir yang telah banyak terjadi di daerah-daerah Indonesia yang berada di kawasan proyek geothermal.
Adapun terdapat faktor yang menghambat masyarakat untuk menerima pembangunana geothermal juga berasal dari kebiasaan masyarakat yang bergantung pada alam sekitar. Serta dalam pembangunan geothermal negara Indonesia memerlukan modal besar sehingga bukan tidak mungkin ini akan membuat negara Indonesia bergantung kepada investor asing.
Biaya operasional yang sangat tinggi, karena pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) membutuhkan investasi besar, terutama dalam eksplorasi dan produksi. Perlu analisa yang dalam untuk mempersipakan pembangunana geothermal, pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) hanya dapat dibangun di daerah dekat lempeng tektonik bila suhu tinggi dari sumber energi matahari dekat dengan permukaan. Maka dari itu pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dikhawatirkan akan mempengaruhi stabilitas tanah setempat.
Ancaman lainya ialah terganggunya keberadaan hutan lindung, amblesan tanah (subsidence), penggundulan hutan, dan erosi. Masalah tersebut bukanlah masalah yang sepele dan semakin menimbulkan keresahan dan kekhawatiran menjalani kehidupan di bawah bayang-bayang ancaman bencana longsor, gas beracun, amblasan, kekeringan, kebakaran dan serba ketidakpastian tanpa akhir.
Sementara itu jika kita lihat dari dampak positif dari pembangunan proyek geothermal ini, tidak sedikit manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dan negara. Berbagai analisis dan penelitian juga menunjukan bahwa pembangunan geothermal memiliki dampak positif yang sangat besar. Kita perlu belajar dari pengalaman negara - negara maju yang telah lebih dulu berhasil membangun proyek geothermal seperti Amerika Serikat dan Filipina memberikan contoh yang baik kepada Indonesia bahwa pembangunan geothermal tidak berbahaya.
Justru negara-negara ini memperoleh banyak dampak positif dari sisi ekonomis. Keterjaminan pasokan listrik dan peningkatan pendapatan melalui budidaya/pengolahan hasil alam.
Adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat, tercatat 77% masyarakat yang berada di kawasan proyek geothermal mendapat pekerjaan dengan profesi baru. Sumber energy terbaharukan dengan kelebihan emisi CO2 yang minimal dibandingkan sumber energy lain.
Dalam teori modernisasi dijelaskan bahwa negara-negara berkembang harus meninggalkan nilai-nilai tradisional agar dapat keluar dari berbagai permasalahan, seperti kemiskinan. Namun secara keseluruhan teori modernisasi tidak cocok diterapkan di Indonesia. Modernisasi identik dengan pertumbuhan ekonomi, dan melupakan budaya yang membangun kehidupan masyarakat.
Menurut teori modernisasi, masyarakat Indonesia pada umumnya belum siap untuk melakukan pembangunan secara menyeluruh. Proses pembangunan terhambat oleh nilai-nilai budaya dan mentalitas masyarakat Indonesia, seperti nilai budaya yang tidak mementingkan mutu atau prestasi, tidak mampu meninggalkan otoritas tradisinya, menganggap hidup selaras dengan alam sehingga timbul konsep tentang nasib, tidak disiplin, kurang bertanggungjawab, tidak berani menanggung resiko, dan lain-lain.
Inilah sebabnya negara Indonesia sebagai negara dunia ketiga mengalami keterbelakangan. Jika dikaitkan dengan teori dependensi, pembangunan di Indonesia masih menggantungkan pembiayaannya dari batuan luar negeri, dinama negara pemberi bantuan.
Pemberian modal asing ini merupakan sesuatu yang diharuskan bagi negara asing untuk membantu kemajuan Indonesia. Namun, dalam kenyataannya, pemberian bantuan tersebut tidak sejalan dengan tujuan awal yang telah disepakati oleh negara-negara pusat.
Pemberian modal asing ini dijadikan sebagai jalan bagi negara-negara maju untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besar dari negara yang mendapat bantuan, seperti Indonesia. Dampak dari konsekuensi dari pemberian bantuan, berupa eksploitasi sumberdaya alam dan pengambilan keuntungan lainnya dari proses pembangunan, menjadikan Indonesia secara perlahan semakin terpuruk kedalam jurang kemiskinan, dikarenakan utang yang membebani semakin banyak.
Kekayaan alam yang melimpah di tanah air Indonesia tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal, dikarenakan posisi lemah sebagai negara yang memiliki hutang pada negara-negara maju. PT Freeport di Papua, sebagai contoh, telah megeksploitasi hampir seluruh sumberdaya mineral berharga yang terdeposit di Papua untuk kepentingan negaranya. Ini contoh kerugian besar bagi bangsa Indonesia, akibat dependensi terhadap bantuan luar negeri.
Di sini terlihat jelas pula, bahwa teori dependensi ini tidak menguntungkan Indonesia. Selanjutnya dalam teori sistem dunia, dalam teori ini negara di dunia dibagi atas tiga bentuk negara, yaitu negara sentral, negara semi pinggiran dan negara pinggiran. Teori ini mengasumsikan hubungan harmonis secara ekonomi yang terjadi di antara negara-negara yang terlibat, yang memberikan kesempatan kepada dua kelompok negara, yaitu semi pinggiran dan pinggiran untuk dapat merubah statusnya menjadi negara sentral yang mapan secara ekonomi.
Dalam hal ini penulis ingin mengusulkan beberapa solisi untuk dapat menjadi pertimbangan pemerintah dan upaya menumbuhkan dukungan yang luas dari masyarakat untuk pembangunan geothermal.
Pertama, perlunya dialog yang komprehensif antara oleh pemerintah pusat, daerah, perangkat adat, dan perusahaan terkait dengan masyarakat. Kedua, permerintah juga perlu melkaukan pendekatan adat istiadat kepada masyarakat untu koordinasi antara pengembang, pemerintah dan masyarakat.
Ketiga, studi banding terhadap negara lain dan pendahulu pada pembangunana geothermal yang telah ada di daerah-daerah lain di Indonesia. Kita bisa meniru dari perkembangan pembangunan geothermal di negara Philipina, yang mana sejak tahun 2003 perusahaan peursahaan geothermalnya mendapatkan suntikan modal dari bank dan menjadi prioritas negara.
Selanjutnya, sosialisasi dan mitigasi maksimal, proyek geothermal juga perlu memperhatikan solusi untuk menanggulangi kerusakan alam yang disebabkan karena pembangunan geothermal. Penanaman pohon untuk mengatasi bencana alam serta sosialisasi bagi masyarakat mengenai pemanfaatan energy yang terbaharukan dengan adanya pembangunana geothermal, karena pada esensinya yang akan merasakan dampak dan kemanfaatan dari proyek geothermal ini adalah masyarakat Indonesia.
Serta hal penting lainya yang sering menjadi kealpaan dan penyelewengan, bahwa dalam melaksanakan pembangunan jangka panjang yang menguntungkan negara perlu mempersiapkan payung hukum yang jelas yang akan memberikan keterjaminan pelaksananan pembangunan dan mensosialisasikanya kepada masyarakat.
Penulis : Yosi Febriani, Mahasiswa Magister PPKn Universitas Negeri Padang