Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam

Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam

Foto: Info Publik Padang

Langgam.id – Abrasi pantai kembali terjadi di Kota Padang, Sumatra Barat. Kali ini, abrasi terjadi di Pantai Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah.

Menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, abrasi terjadi pada Selasa (9/1/2024) malam. Abrasi menyebabkan bibir pantai tergerus sepanjang 150 meter.

Selain itu, abrasi juga mengancam 1 unit rumah warga dan 80 pondok wisata. Hal ini dikarenakan jarak hempasan ombak sudah dekat ke pondok wisata dan rumah.

“Abrasi ini terjadi akibat hujan lebat dan pasang naik air laut,” ujar Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton dicuplik dari Info Publik Padang, Jumat (12/1/2024).

Saat ini, BPBD Kota Padang bersama unsur terkait lainnya telah melakukan evakuasi terhadap warga dan barang-barang yang ada di sekitar lokasi abrasi.

Hendri Zulviton mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi terjadinya abrasi. Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar lokasi abrasi. (*/Yh)

Baca Juga

Semen Padang Fc
Semen Padang Fc Raih Kemenangan Perdana, Menang Tipis Atas Persiraja
Sekolah Tatap Muka, Disdik Berlakukan Sejumlah Aturan Antisipasi Dampak Asap Karhutla
Sekolah Tatap Muka, Disdik Berlakukan Sejumlah Aturan Antisipasi Dampak Asap Karhutla
PJJ Berakhir, Disdik Kota Padang Putuskan Sekolah Tatap Muka
PJJ Berakhir, Disdik Kota Padang Putuskan Sekolah Tatap Muka
Viral Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Alat Berat Keruk Sungai
Viral Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Alat Berat Keruk Sungai
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
RSUD Sungai Dareh Akui Uang Jasa Nakes Belum Dibayar 6 Bulan, Ini Alasannya
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat meminta tim percepatan Sumbar Madani segera dibubarkan.
Anggota DPRD Sumbar: 2.002 Kendaraan Dinas Pemprov Menunggak Pajak