Wakil Ketua MPR: Sumbar Bisa Jadi Bali Kedua dalam Hal Wisata

wisata sumbar bali

Wakil Ketua MPR RI mengunjungi wista Lubang Jepang di Bukittinggi (ist)

Langgam.id – Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan Sumatra Barat (Sumbar) memiliki potensi untuk menjadi Bali kedua dalam hal wisata. Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah mendatangi beberapa objek wisata yang ada di Sumbar sejak Selasa, (6/4/2021).

“Sumbar ini bisa jadi Bali kedua dalam hal wisata. Kita akan usulkan Sumbar jadi wisata halal,” kata Ahmad Muzani.

Ahmad yang juga Sekjen Gerindra itu menyebut, Sumbar telah memenuhi syarat menjadi tujuan wisata yang bisa mendatangkan banyak pengunjung, baik dari nasional maupun mancanegara. Ia juga memuji keindahan alam Sumbar yang memiliki paket lengkap, pantai, gunung. Serta kuliner dan arsitekturnya yang khas.

Sementara itu, Andre Rosiade yang turut mendampingi Ahmad Muzani mengunjungi Bukittinggi menyebut bahwa ia mendukung penuh saran menjadikan Sumbar sebagai destinasi wisata halal.

“Kami mendukung penuh saran dari pak Sekjen yang mendorong Sumbar menjadi destinasi wisata halal di Indonesia. Kita dari Gerindra juga sudah mengusulkan kepada Menparekraf Sandiaga Uno,” kata Andre.

Diketahui, kunjungan Ahmad Muzani ke Sumbar dalam rangka membuka Rakorda Gerindra. Selama di Sumbar, Ahmad mengunjungi berbagai objek wisata seperti, Lubang Jepang di Bukittinggi, Istano Basa Pagaruyuang, Wisata Mandeh di Pesisir Selatan, dan lain sebagainya.(*/Ela)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ