Langgam.id - Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi menjelaskan soal aset Pemkab Limapuluh Kota yang berada di wilaya Kota Payakumbuh. Aset berupa lokasi bekas kantor bupati itu saat ini diperuntukkan sebagai kawasan terbuka hijau.
"Banyak tokoh berbicara lokasi kawasan eks kantor bupati digunakan untuk membuat ini itu, tetapi secara tata ruang, saat ini kawasan itu hanya diperuntukkan sebagai kawasan terbuka hijau, bukan yang lain," kata Riza, Senin (5/4/2021).
Dia mengatakan pihak Pemko Payakumbuh sangat mengapresiasi banyaknya aspirasi soal pemanfaatan aset tersebut. Menurutnya, status aset itu bisa saja diubah namun membutuhkan waktu yang sangat panjang.
"Bisa empat sampai lima tahun, itu harus sampai ke Jakarta dan melibatkan tujuh kementerian dalam perubahannya. Setelah diubah di Jakarta dan provinsi, maka harus diperdakan kembali dan dikonsultasikan lagi ke provinsi dan Jakarta," ungkap Riza.
Riza menyebut keputusan soal pemanfaatan aset itu berada di tangan bupati Limapuluh Kota. Jika tidak dikelola secara cermat, kata dia, maka akan ada potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan aset itu.
"Aspirasi yang realistis adalah yang sesuai aturan. Ada yang menyampaikan aset itu menjadi milik bersama, ini jauh lebih rumit karena akan berhadapan dengan terkait tata kelola dan tata pemerintahan, karena menyangkut adanya konsekuensi keuangan dan aset, berpotensi melanggar hukum," ujarnya.
Salah satu cara yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan persoalan itu, menurut Riza, adalah dengan cara dibangun bersama atau ruslah. Dia tak ingin masalah itu dibuat rumit.
"Walaupun pada akhirnya yang membangun adalah pihak pemko supaya mudah dalam penganggaran. Ketika selesai pembangunan, pengelolaan kawasan baru dilibatkan lagi pihak pemkab sehingga terasa ada tanda ini adalah milik orang Luak Limopuluah," ungkapnya.
"Kalau seandainya dibuat rumit, pihak pemko tentu juga keberatan merespon aspirasi ini, yang pada akhirnya tidak ada titik temu dan mengambang. Kita melihat keinginan besar dari masyarakat, untuk itu kita tentu mau asalkan Bupati mau," imbuhnya. (*ABW)