Lemah Usai Main Badminton, Mantan Anggota DPRD Sumbar Meninggal Dunia

PKS sementara unggul dalam pemilihan legislatif (pileg) DPRD Sumbar. PKS unggul dari Gerindra. Sedangkan peringkat ketiga ada Partai Golkar.

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Barat (Sumbar) berduka. Salah seorang kadernya yang juga mantan anggota DPRD Sumbar Yuliarman meninggal dunia.

Sekretaris DPW PPP Sumbar Amora Lubis membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pria yang akrab disapa Mak Itam tersebut menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Ibnu Sina Padang.

"Meninggalnya sekitar pukul 16.00 WIB tadi, sekarang kami masih di rumah sakit. Mak Itam akan segera dibawa ke rumah duka di Kawasan Maransi," katanya, Selasa (30/3/2021).

Amora Lubis menambahkan, Mak Itam dilarikan ke rumah sakit karena tiba-tiba terkulai saat bermain Badminton. Penyebabnya diduga karena serangan jantung.

"Diduga karena serangan jantung, ketika sudah terkulai lemah dibawa ke rumah sakit dan sampai di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Diketahui Yuliarman Mak Itam merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menjabat periode 2014 - 2019.

"Kami DPW PPP Sumbar menyampaikan duka yang mendalam atas kepergian Mak Itam," katanya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga