Langgam.id - Satu unit rumah tua yang dikabarkan peninggalan zaman Belanda di lereng Gunung Marapi akan diusulkan jadi situs cagar budaya.
Bangunan tersebut berjarak sekitar 200 meter dari pos satu pendakian jalur Batu Palano, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam.
Kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bukittinggi Ciko mengatakan, melihat dari tipe bangunan sepertinya peninggalan zaman Belanda.
"Tapi kita belum tahu pasti sejarahnya, apakah ini vila-vila zaman Belanda," jelasnya.
Ciko menambahkan, ada cerita yang beredar dari kalangan masyarakat, bangunan ini bekas pos pengamatan Gunung Marapi atau vulkanologi zaman itu serta Pesanggrahan Bung Hatta.
"Kita juga belum bisa membuktikan kebenaran, karena bangunan sudah banyak yang roboh," terangnya, Senin (29/3/2021).
Ciko menjelaskan, pihaknya akan mengusulkan melalui BKSDA untuk ditetapkan titik koordinatnya, apakah bisa dijadikan situs cagar budaya atau tidak. "Ini akan kami usulkan, jadi cagar budaya," ujarnya.
Tokoh masyarakat Batu Palano Mul Akhiar mengharapkan bangunan tua tersebut bisa jadi objek wisata dan juga mendapatkan perhatian dari pemerintah.
"Kalau direvitalisasi bangunan ini, maka akan bisa meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah ini," harapnya. (KW/yki)