Kejari Bukittinggi Musnahkan Belasan Kilogram Ganja dan Sabu 

Kejari Bukittinggi Musnahkan Belasan Kilogram Ganja dan Sabu 

Pemusnahan barang bukti narkoba dari sejumlah perkara tindak pidana umum di Bukittinggi. (foto: KW/langgam.id)

Langgam.id Belasan kilogram narkotika jenis ganja dan sabu serta sejumlah perkara tindak pidana umum, dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, Selasa (23/3/2021).

Kepala Kejari Bukittinggi Sukardi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika seperti ganja 14 kg, sabu 104,19 gram dan ekstasi sebanyak 10 butir.

“Barang bukti yang kita musnakan, sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah,” ujar Sukardi.

Ia menambahkan, perkara tindak pidana umum yang dimusnakan merupakan kasus sejak tiga bulan terakhir. “Perkara ini dari Januari sampai Maret,” jelasnya.

Sukardi mengungkapkan, terkait maraknya peredaran narkoba saat ini, pihaknya telah melakukan beragam penyuluhan hukum. Seperti, Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah.

“Pada kegiatan itu, kita sosialisasikan tentang bahaya narkoba,” sebut Sukardi. (KW/yki)

 

Baca Juga

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Universitas Fort De Kock Polisikan Wali Kota Bukittinggi
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
GMNI Se-Sumbar Desak Usut Dugaan Kekerasan Satpol PP di Kampus Fort De Kock
Universitas Fort De Kock Bukittinggi
Sengketa Lahan Kampus Fort De Kock, Kuasa Hukum: Pemko Harusnya Tempuh PK Bukan Kekerasan
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM
Dugaan Kekerasan di Kampus Fort De Kock Dilaporkan ke Polisi, Pengacara Korban Singgung Pelanggaran HAM