Polres Padang Pariaman dan Satpol PP Kerja Sama Berantas Balap Liar

Polres Padang Pariaman dan Satpol PP Kerja Sama Berantas Balap Liar

Apel Polres Padang Pariaman dan Satpol PP untuk berantas balap liar. (Foto: Polres Padang Pariaman/tribrtatanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman bekerja sama dengan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja untuk berantas balap liar. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha dalam keterangan tertulis bersama Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan, dalam mengantisipasi balap liar itu, polres mengedepankan jajaran Lalu Lintas (Satlantas) dan dibantu oleh Satpol PP Kabupaten Padang Pariaman.

“Nanti akan dilaksanakan patroli bersama di tempat yang dianggap rawan balap liar,” katanya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (20/3/2021).

Ia mengatakan, polisi akan mengedepankan upaya preventif. Pihaknya akan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Meski demikian, pihaknya juga tidak segan untuk melakukan penindakan. "Kalau ada pelanggaran di lapangan terpaksa kami tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kasat Lantas.

Selain mencegah balap liar, patroli gabungan tersebut juga untuk mengimbau masyarakat untuk bersama mencegah penyebaran Covid-19. “Bila ditemukan adanya kerumunan masyarakat dan tidak menggunakan masker, akan kita berikan teguran dengan humanis,” katanya.(*/SS)

Baca Juga

Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan