Polisi Buru 6 Pelaku Lain yang Terlibat Pengeroyokan Maut di Padang Pariaman

polsek

Ilustrasi Polisi (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id - Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku dalam kasus pengeroyokan di Nagari Guguk, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Pengeroyokan ini berawal dari tuduhan maling kepada dua orang korban hingga mengakibatkan tindakan main hakim sendiri.

Kapolsek 2×11 Enam Lingkung, AKP Nasirwan mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi para pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Sementara, ada enam orang menjadi daftar pencarian orang (DPO).

"Kami sudah dapat dokumen pelaku, videonya ada. Kalau dapat pelaku ini nanti akan terbuka pelaku lainya. Ada sekitar lima sampai enam orang lagi," kata Nasirwan dihubungi langgam.id, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Kronologi 2 Pria Dituduh Maling dan Dikeroyok di Padang Pariaman hingga Meninggal

Ia menyebutkan beberapa pelaku yang masih buron ini diketahui melakukan tindakan kekerasan kepada korban dengan mengunakan alat bantu. Salah satunya memukul korban dengan kayu.

"Ini yang pakai alat bantu. Kami masih terus buru. Kami buru terus. Orang tidak maling dibilang maling," tegasnya.

Sebelumnya, empat orang yang terlibat dalam kasus ini telah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Dua di antaranya ikut terlibat merupakan anak yang berhadapan dengan hukum atau masih bawah umur. Mereka di antaranya berinisial Jk (18), MR (18), JE (27) dan Ag (19).

Seperti diketahui, insiden main hakim sendiri ini terjadi pada Senin (15/2021) dinihari. Satu dari dua korban dinyatakan meninggal dunia yaitu bernama Riki Ari Nofrizal. Sedangkan korban lainnya yang kritis bernama Syahril.

Berdasarkan dari keterangan korban yang selamat, diketahui mereka sedang dalam perjalanan menuju Kota Bukittinggi mengunakan minibus Toyota Avanza BA 1148 LH.

"Minibus ini dikemudikan oleh korban Riki. Sekira pukul 21.00 WIB, tepatnya di salah satu warung penyiaram di Korong Titian Panjang, Kayu Tanam, mobil diteriaki maling oleh orang tidak dikenal," ujar Nasirwan.

Orang tidak dikenal ini, kata dia, mengendarai sepeda motor. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga sampai di Pasar Kayu Tanam. Kemudian mobil korban menabrak pembatasan jalan sehingga mengalami rusak parah.

"Karena korban dikejar terus dengan sepeda motor, korban berupaya melarikan diri kembali dengan minibus. Tapi sampai di Nagari Guguk, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, korban terus mengejar sembari menyoraki maling dan minibus berhasil dicegat," jelasnya.

Nasirwan menyebutkan lantaran korban disoraki maling sehingga memancing masyarakat setempat. Aksi pengeroyokan pun terjadi dilakukan sejumlah massa berasal dari masyarakat.

"Pada saat itu ada oknum masyarakat melakukan pemukulan. Sehingga kedua korban mengalami luka parah di sekujur tubuh. Mengeluarkan darah cukup banyak," ujarnya.

Dari video pengeroyokan massa terhadap kedua korban yang beredar, tampak korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Bahkan, posisi korban masuk dalam parit dengan penuh darah. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan
Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban