Peran 4 Tersangka Pengeroyokan di Padang Pariaman: Memukul hingga Provokator Bakar Korban

Pemuda Keroyok bukittinggi, dua penganiayaan

Ilustrasi - kekerasan (Foto: Pavlofox/pixabay.com)

Langgam.id - Empat orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan di Nagari Guguk, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Dua di antaranya merupakan anak berhadapan dengan hukum atau masih bawah umur.

Mereka adalah Jk (18), MR (18), JE (27) dan Ag (19). Dua tersangka telah diatahan, sedangkan anak berhadapan dengan hukum masih menunggu gelar perkara dalam proses kasus tersebut.

Menurut Kapolsek 2x11 Enam Lingkung, Nazirwan, para tersangka memiliki peran masing-masing saat melakukan pengeroyokan. Mulai dari memukuli korban hingga sebagai provokator agar korban dibakar.

"Perannya bersama-sama untuk melakukan penganiayaan. Mulai Menendang, seperti JE, Jk dan Ag ini pukuli korban dengan kaki dan tangan hingga pakai sendal," kata Nazirwan dihubungi langgam.id, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: 4 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Maut di Padang Pariaman, 2 Anak Bawah Umur

Sedangkan provokator agar korban dibakar adalah tersangka MR. Hal ini sesuai dari hasil pemeriksaan tersangka dan diperkuat dalam video pengeroyokan yang sempat beredar.

"Tapi dari keempat tersangka ini tidak ada yang melakukan penganiyaan mengunakan alat bantu. Semua pakai tangan kosong," jelasnya.

Seperti diketahui, insiden main hakim sendiri ini terjadi pada Senin (15/2021) dinihari. Satu dari dua korban dinyatakan meninggal dunia yaitu bernama Riki Ari Nofrizal. Sedangkan korban lainnya yang kritis bernama Syahril.

Berdasarkan dari keterangan korban yang selamat, diketahui mereka sedang dalam perjalanan menuju Kota Bukittinggi mengunakan minibus Toyota Avanza BA 1148 LH.

"Minibus ini dikemudikan oleh korban Riki. Sekira pukul 21.00 WIB, tepatnya di salah satu warung penyiaram di Korong Titian Panjang, Kayu Tanam, mobil diteriaki maling oleh orang tidak dikenal," ujar Nazirwan.

Baca juga: Kronologi 2 Pria Dituduh Maling dan Dikeroyok di Padang Pariaman hingga Meninggal

Orang tidak dikenal ini, kata dia, mengendarai sepeda motor. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga sampai di Pasar Kayu Tanam. Kemudian mobil korban menabrak pembatasan jalan sehingga mengalami rusak parah.

"Karena korban dikejar terus dengan sepeda motor, korban berupaya melarikan diri kembali dengan minibus. Tapi sampai di Nagari Guguk, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, korban terus mengejar sembari menyoraki maling dan minibus berhasil dicegat," jelasnya.

Nazirwan menyebutkan lantaran korban disoraki maling sehingga memancing masyarakat setempat. Aksi pengeroyokan pun terjadi dilakukan sejumlah massa berasal dari masyarakat.

"Pada saat itu ada oknum masyarakat melakukan pemukulan. Sehingga kedua korban mengalami luka parah di sekujur tubuh. Mengeluarkan darah cukup banyak," ujarnya.

Dari video pengeroyokan massa terhadap kedua korban yang beredar, tampak korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Bahkan, posisi korban masuk dalam parit dengan penuh darah. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), akhirnya ditangkap setelah sempat bersembunyi di loteng rumah kosong
Kronologi Pelarian Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Berakhir di Loteng Rumah Kosong
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengunjungi rumah keluarga Nia Kurnia Sari (18) di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak,
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polda: Identitas Pelaku Sudah Mengerucut