Langgam.id - Seorang tersangka penyalahgunaan narkoba ditangkap polisi di Padang. Polisi menemukan narkoba berupa sabu-sabu yang ia sembunyikan di balik masker yang dikenakan.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar dalam pernyataan tertulis menyatakan, tersangka tersebut seorang pria berinisial RF. Ia ditangkap oleh petugas dari Satnarkoba Polresta Padang, pada Kamis (11/3/2021) malam.
“Tersangka ini ketika ditangkap berusaha menyembunyikan barang bukti berupa benda kristal bening yang diduga sabu-sabu di balik masker,” kata Kasat Narkoba, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (13/3/2021).
Ia mengatakan, petugas kemudian menggeledah dan kembali menemukan lima paket sabu yang ia disimpan dalam sebuah bungkus rokok. Total barang bukti yang ditemukan petugas sekitar 1,84 gram.
Menurutnya, penangkapan terhadap RF berawal dari adanya laporan masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian. Dari informasi ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang saat itu tengah berada di pinggir Jalan By Pass Padang, tepatnya di depan Puskesmas Kelurahan Koto Panjang Kecamatan Koto Tangah.
“Dari hasil interogasi terhadap pelaku ia mengakui kalau barang bukti yang ditemukan adalah milik atau dalam penguasaannya,” kata AKP Dadang.(*/SS)