Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi memberikan tanggapannya soal pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM). Menurutnya hal itu tergantung dengan masyarakat Sumbar.
Mahyeldi menjelaskan, dirinya akan mendengar terlebih dahulu tentang rancangan undang-undang (RUU) yang masih dibahas oleh oleh Komisi II DPR RI. Bagaimanapun keputusannya tergantung dengan masyarakat.
"Kuncinya ada di masyarakat, kita harapkan nanti di dalam RUU itu masyarakat di daerah maupun di rantau, karena masyarakat kita juga banyak di rantau, itulah yang menjadi pertimbangan kita," katanya di Kantor DPRD Sumbar, Jumat (12/3/2021).
Bagaimanapun menurutnya, tanggapan masyarakat akan menjadi pertimbangan DPR RI dalam pembahasan menjadi undang-undang. Diharapkan ini menjadi bagian untuk memperjelas, memperkuat, dan mempertegas persatuan, kebersamaan dan kekompakan masyarakat.
Baca juga: Anggota DPR Dukung Perubahan Nama Sumbar Menjadi Daerah Istimewa Minangkabau
"Ini memperkuat kekompakan masyarakat kita yang heterogen, elemen itu harus menjadi perhatian kita sehingga ke depan Sumbar lebih maju, solid, dan mampu menghadapi tantangan yang makin berat," katanya.
Ketika ditanyakan apakah dirinya mendukung atau tidak, ia tidak memberikan jawaban jelas. Menurutnya, akan dilihat dulu apa dan bagaimana tanggapan masyarakat. Apalagi dirinya belum membaca RUU tersebut.
"Memang RUU itu belum kita baca, memang dari media sosial kita dapatkan, salah seorang Anggota DPR RI juga telah menelpon kami untuk melaksanakan hearing bersama masyarakat, mudah-mudahan ini terlaksana," katanya.
Sebagaimana diketahui, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan mendukung Provinsi Sumbar berganti nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM). Saat ini tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) telah menyelesaikan naskah akademik. (Rahmadi/yki)