Langgam.id - Polresta Padang menggencarkan razia operasi yustisi dalam masa libur Isra Mikraj dan hari raya nyepi pekan ini. Sejumlah lokasi dan pusat keramaian jadi sasaran dalam razia tersebut.
Pada Kamis (11/3/2021) pagi, polisi melakukan razia di kawasan Pantai Air Manis. Razia itu itu dilanjutkan pada sore hari di kawasan GOR H Agus Salim dan Pantai Padang.
Kapolresta Padang Kombes Imran Amir mengatakan razia itu dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan di sejumlah tempat akibat libur akhir pekan. Hal itu mengingat banyaknya warga yang berwisata di hari libur.
"Bertepatan tanggal merah hari Isra Mikraj hari ini, banyak digunakan oleh masyarakat untuk pergi berliburan," ujar Imran.
Dalam razia itu, polisi memberikan imbauan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Polisi juga akan menindak pengelola tempat yang kedapatan melanggar.
"Untuk mencegah terjadi penyebaran covid-19 kita akan terus melakukan himbauan kepada masyarakat dan apabila dari pihak pengelola restoran dan cafe yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka petugas tidak akan ragu untuk menindaknya," kata Imran. (*ABW)