Ingin Kesetaraan, Penyandang Disabilitas Sampaikan 7 Permintaan ke Gubernur Sumbar

kantor gubernur sumbar

Kantor Gubernur Sumbar (ist)

Langgam.id - Sejumlah penyandang disabilitas di Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan harapan kepada Gubernur dan Wagub Sumbar Mahyeldi-Audy Joinaldy soal kesetaraan di ruang publik. Hal itu disampaikan kepada Asisten I Pemerintahan dan Otonomi Daerah Devi Kurnia yang difasilitasi LBH Padang.

Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sumbar Elvi Yenita usai pertemuan menyampaikan harapannya mengenai hak penyandang disabilitas yang menjadi keluhan para difabel se-Sumbar.

"Semoga Perda dan UU No 8 tahun 2016 terimplementasikan dengan baik. Hak disabilitas bisa terpenuhi," katanya, di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (9/3/2021).

Menurutnya, disabilitas sama dengan yang bukan disabilitas. Mereka berhak mendapatkan kesempatan untuk bekerja di bidang pendidikan, akses layanan, akomodasi yang layak sesuai UU No 8 tahun 2016 dan PP nomor 39 tahun 2020.

Menurutnya, sejauh ini pemerintah sudah memikirkan tentang akses untuk disabilitas, tapi belum semua terpenuhi.

Sementara itu, Perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengatakan dalam pertemuan dengan Pemprov Sumbar, ada tujuh program prioritas yang disampaikan.

Pertama, soal pendataan disabilitas. Kedua disabilitas dalam situasi pandemi covid-19. Ketiga soal mendorong Perda pro disabilitas di 17 kabupaten kota lainnya di Sumbar.

Keempat, pendidikan bagi disabilitas. Kelima, pelibatan aktif atau pemberdayaan disabilitas dalam kegiatan pemerintahan. Keenam, penegakan hukum yang berkeadilan bagi disabilitas. Ketujuh, pemenuhan hak disabilitas seperti hak beribadah, infrastruktur, pekerjaan dan sebagainya.

"Hari ini kami tidak bisa bertemu dengan Gubernur dan Wagub, kami sudah menyampaikan isu prioritas," kata Indira.

Situasi pandemi, kata dia, membuat disabilitas semakin rentan dan termarginalkan. Akses informasi belum terjamin seperti belum adanya juru bahasa isyarat bagi tunarunggu saat kegiatan pemerintahan, informasi mengenai covid-19 dan vaksinasi.

Sementara itu, Asisten I Pemprov Sumbar Devi Kurnia mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi dari teman-teman disabilitas dalam rangka pemenuhan hak disabilitas lewat sejumlah organisasinya.

"Terkait itu Pemprov sudah membuat perda, itu sedang difasilitasi di Kemendagri, mudah-mudahan bulan ini bisa kita selesaikan perdanya dan bisa diparipurnakan untuk diterapkan," katanya.

Para penyandang disabilitas diminta agar memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas. Perda nantinya akan menjadi dasar dalam merancang kegiatan dan program serta mendapatkan dukungan anggaran.

"InsyaAllah secara bertahap pemerintah daerah sesuai kemampuan bisa memenuhi hak-hak mereka," katanya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Disnakertrans Sumbar Gelar FGD Pacu Peningkatan UCJ Pekerja
Disnakertrans Sumbar Gelar FGD Pacu Peningkatan UCJ Pekerja
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat