Langgam.id - Satgas Penanganan Covid-19 memastikan sindikat vaksin palsu seperti di China dan Afrika Selatan tidak ditemukan di Indonesia. Satgas memastikan pengadaan vaksin di Indonesia dilakukan lewat instansi pemerintah.
"Sampai saat ini, sindikat semacam itu tidak ditemukan di Indonesia. Semua pengadaan vaksin dilakukan melalui skema G to G (government to government)," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).
Wiku menyebut, cara itu membuat keaslian vaksin yang dikirim dari negera lain tetap terjamin. Meski begitu pemerintah terus memantau masalah pemalsuan vaksin tersebut.
Pemerintah, kata dia, juga mengedukasi dan melakukan koordinasi dengan perusahaan yang melakukan pengadaan vaksin. Hal ini untuk memastikan keaslian vaksin yang diadakan perusahaan tersebut.
Dia menjelasakan. setiap vaksin yang diadakan perusahaan harus mendapatkan Emergency Use of Authorization (EUA) atau Distribution License Number dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM). Hal itu juga dilakukan untuk mencegah tindakan pemalsuan.
"Patut diperhatikan bahwa pemalsuan vaksin covid-19 merupakan kejahatan yang membahayakan kehidupan masyarakat di tengah pandemi covid-19," tegas Wiku. (*ABW)