OJK Rilis Daftar Investasi Bodong, SWI Sumbar: Waspada Penawaran dengan Untung Besar

Bansos Covid-19 Padang Panjang, ilustrasi upah, bansos tunai, investasi bodong, thr menaker, gaji ke-13

Ilustrasi Uang (Foto: EmAji/Pixabay.com)

Langgam.id - Setelah aplikasi Snack Video dan TikTok Cash dihentikan operasionalnya di Indonesia, kini Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali merilis daftar investasi bodong OJK 2021.

Berdasarkan laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat 91 daftar investasi bodong yang terbagi dalam tiga jenis investasi. Di antara fintech peer to peer (P2P) lending ilegal, 23 entitas ilegal dan 17 pelaku usaha gadai ilegal.

Kepala Kantor OJK Sumbar yang sekaligus Ketua SWI Sumbar, Misran Pasaribu mengingatkan masyarakat Sumbar agar selalu waspada terhadapa berbagai penawaran yang memberi keuntungan besar dengan cara mudah.

"Sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke OJK Sumbar. Bisa jadi sudah ada yang menjadi korban tapi malu melaporkan," kata Misaran, Selasa (9/3/2021) dikutip dari situs resmi Pemprov Sumbar.

Ia menambahkan, jika masyrakat menemukan tawaran investasi yang mencurigkaan bisa melapor kepada Layanan Konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) melalui https://kontak157.ojk.go.id

Selain itu bisa juga melalui telepon (021)157, atau WhatsApp 081157157157, dan email konsumen@ojk.go.id.

Berkiut ini daftar investasi bodong yang dirilis OJK pada Maret 2021:

A. Daftar fintech peer to peer (P2P) lending ilegal
1. Go Duit
2. Go Duit-Pinjaman dana darurat
3. Go Duit
4. DanaCepat
5. Uang Pintar
6. CashGo-Pinjaman Online Cepat Cair
7. Butuh Modal-Pinjaman Online Cepat Cair
8. Butuh Modal-Kredit Dana Rupiah Pinjam Cepat Online
9. Dana Speed
10. Dana Saku-Online kredit
11. KSP Dana Saku
12. PinjamSaja-KSP Pinjaman Dana Online
13. Halo Money
14. dana fun dengan developer xinshangjia
15. dana fun dengan developer dana fun122
16. Dana fun dengan developer dana fun
17. Rafra Apps Store
18. Dana Pintar
19. PinjamanKu dengan developer Natalia Blum
20. PinjamanKu-Pinjaman Online tercepat dan teraman
21. PinjamanKu dengan developer Kyle Haines
22. Dana Kilat-Pinjaman Online Aman, Cepat dan Mudah
23. Dana Kilat-Segalanya jadi lebih mudah
24. Uang Kilat dengan developer Agatha Shumard
25. Uang Kilat dengan developer dalam kenang
26. Uang Kilat dengan developer PT. graha tirta cantika
27. Uang Kilat dengan developer WA EYE
28. Uang Kilat dengan developer Super Keatley
29. Laju Dana
30. Cash Lagi Lite-Pinjaman Online Bunga Murah
31. KSP Dompet Kelapa-Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
32. Durian Runtuh
33. Loan Segara
34. Butuh Uang-Pinjam Uang Tunai Mudah
35. Redholo-Rupee berasal dari sini
36. Super Rezeki
37. Modal Cepat-Pinjaman Online Cepat Cair Dan Mudah
38. KSP Modal Cepat
39. KSP Dompet Pisang
40. Kredit Rupiah-Pinjaman Uang Online Dana Tunai
41. Kredit Rupiah-Pinjaman Uang Tunai Dana Cash
42. Rp Cepat Wallet
43. Rpwallet: Wallet management
44. Rp-Q-Wallet
45. KSP Dompet Mangga-Alat pinjaman cepat
46. iDana-Cash
47. iDana-Pinjam Uang Rupiah Cash Tunai
48. iDana-Pinjam
49. iDana-UangQu
51. Rupiah Petir-Pinjam Uang Tunai Kredit Dana Cash

B. Daftar entitas ilegal
1. PT Berbagi Bintang Teknologi (Stasashi) dengan kegiatan usaha equity crowdfunding tanpa izin.
2. PT Prioritas Inti Sejahtera (Smart In Pays) dengan kegiatan usaha Sistem pembayaran tanpa izin.
3. thetokole.com dengan kegiatan usaha e-commerce sistem penjualan langsung tanpa izin.
4. Totole (mytotole.com) dengan kegiatan usaha e-commerce sistem penjualan langsung dengan menggunakan logo OJK tanpa izin.
5. PT Sukses Indonetwork Digital/VITO dengan kegiatan usaha penjualan langsung tanpa izin.
6. Smartplan Community dengan kegiatan usaha perdagangan aset kripto tanpa izin.
7. Auto Sultan Community dengan kegiatan usaha penjualan software perdagangan berjangka yang menjanjikan sharing profit tanpa izin.
8. Indonesia Binary Trader dengan kegiatan usaha Aggregator Broker Forex tanpa izin.
9. SMARTXBOT dengan kegiatan usaha penjualan robot trading forex skema berjenjang tanpa izin.
10. Antares dengan kegiatan usaha penjualan robot forex skema berjenjang tanpa izin.
11. FORSAGE, FORSAGE ETH, FORSAGE TRON dengan kegiatan usaha perdagangan aset kripto skema berjenjang tanpa izin.
12. PT Tiara Global Propertindo dengan kegiatan usaha penawaran Investasi tanpa izin.
13. Golden Bird/Burung Emas (https://app.petbird88.com) dengan kegiatan usaha penawaran investasi burung dengan menggunakan logo OJK tanpa izin.
14. Koperasi Simpan Pinjam Sarjana Sepadu Indonesia dengan kegiatan usaha Money game/Penyelenggara TikTok Cash.
15. PT Exadana Visindo dengan kegiatan usaha money game berprofit 15 persen per minggu.
16. Go-Champion dengan kegiatan usaha money game sistem berjenjang.
17. Tiktok Cash dengan kegiatan usaha money game sistem berjenjang yang bermodus memberikan komisi melalui like dan view video Tiktok.
18. Berkah Berbagi 2020 dengan kegiatan usaha money game bermodus saling membantu.
19. Gamebot.group dengan kegiatan usaha money game modus investasi trading valas/forex, emas, dan aset kripto.
20. Komunitas Berbagi Rizki dengan kegiatan usaha money game bermodus saling membantu.
21. Commero Money game dengan kegiatan usaha bermodus saling membantu.
22. Share Results, Coin Video 1-2-3, Compass, Love Money, Umoney, Golden Age Asset/GAA dengan kegiatan usaha money game bersistem jenjang.
23. Snack Video dengan kegiatan usaha penyelenggara konten video tanpa izin.

C. Daftar pelaku usaha gadai ilegal
1. Amadeus Gadai
2. Asa Gadai
3. Mediatech Gadai
4. Barokah Gadai
5. Easy Com
6. Koprasi Joyo Lestari
7. Tanpa Nama/Anonim
8. Mitra Gadai Syariah
9. New Jawa Gadai
10. Rajawali Gadai
11. Salam Gadai
12. Sentra Gadai
13. Ayo Gadai
14. Setiaphone Celluler
15. Gadai Motor Jogja
16. Gandrung Gadai Syariah
17. Prima Gadai.(doa/MMC)

(*/Ela)

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
Investasi Sejak Dini
Semester Pertama 2024, Pemko Padang Catat Investasi Tembus Rp2,02 Triliun
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah