Langgam.id - Wali Kota Sawahlunto Deri Asta meminta kepada jajaran pemerintah desa/kelurahan untuk bersinergi dan berkoordinasi dengan pemko dalam membuat dan melaksanakan program pengentasan kemiskinan.
Ia menargetkan, agar pemerintah desa/kelurahan dapat mengurangi jumlah penduduk miskin setidaknya 1 sampai 5 orang setiap tahunnya. Pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran, supaya pemerintah desa menganggarkan minimal 20 persen dari Anggaran Dana Desa (ADD).
"Hal ini untuk menggerakkan ekonomi produktif masyarakat yang bertujuan menurunkan angka kemiskinan,” ujar Deri Asta saat rapat koordinasi (rakor) dengan pemerintahan desa/kelurahan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) di Camping Ground Kandi, Senin (8/3/2021).
Ia menambahkan, ada banyak program ekonomi produktif yang bisa digerakkan pemerintah desa. Antara lain memberikan bantuan bibit ternak seperti kambing, ayam dan itik.
Kemudian terangnya, di bidang pertanian juga tidak kalah bagus potensinya dalam meningkatkan ekonomi produktif masyarakat. Seperti pertanian bawang merah yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kubang Tangah dan Pemerintah Desa Kolok Mudiak.
Baca juga: Berbentuk Unik dan Instagramable, Begini Eksotisnya Bukit Batu Runciang di Sawahlunto
"Mereka memberikan bantuan benih dan bahan penunjang pertanian bawang merah ini pada masyarakat,” sebut Deri Asta.
Selanjutnya kata Deri Asta, sisi ekonomi produktif ini, juga bisa ditingkatkan pemerintah desa dengan mengoptimalkan dan mengembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) masyarakat.
Menurutnya, ada banyak potensi UMKM yang jika dibantu dan dibimbing dengan tepat dapat berkembang dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang bagus.
Berikutnya dalam rakor tersebut juga dibahas tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) yang dilaksanakan di 8 desa di Sawahlunto.
Deri Asta mengharapkan agar pelaksanaan pilkades tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai aturan/regulasi yang berlaku. Kemudian karena dilaksanakan masih dalam masa pandemi maka tentu harus menerapkan standar protokol kesehatan. (*/yki)